Berita Kukar Terkini

Mulai 11 September 2023, 1 Jalur Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Ditutup untuk Tangani Longsor

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar akan menutup satu jalur jalan poros Samarinda-Tenggarong

TRIBUNKALTIM.CO/HO
PENUTUPAN JALAN- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar akan menutup satu jalur jalan poros Samarinda-Tenggarong.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar akan menutup satu jalur jalan poros Samarinda-Tenggarong.

Penutupan dilakukan untuk pengerjaan penanganan longsoran di jalur tersebut yakni dititik STA 2+380 – STA 2+425 Tenggarong Seberang.

PPK Dinas Pekerjaan Umum Kukar Yudhi Wiwarta mengungkapkan, penutupan satu jalur akan mulai diberlakukan awal pekan depan.

"Rekayasa lalu lintas dengan menutup satu jalur akan diberlakukan mulai Senin 11 September 2023 dan diperkirakan sampai 31 Desember 2023," jelas Yudhi, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Tinjau Lokasi Jalan Longsor di Soetomo, Walikota Samarinda Target Selesai November

Baca juga: Komisi III DPRD akan Tinjau Kembali Jalan Longsor di Sungai Wain KM 15 Karang Joang

Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan.

Lajur sisi kanan akan diubah menjadi dua jalur untuk mempelancar akses baik dari arah Samarinda maupun Tenggarong.

Dia pun berharap pengguna jalan bisa memaklumi penutupan jalan tersebut dan berhati-hati ketika melintas di area yang ditutup karena terjadi penyempitan.

"Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena ada penyempitan jalur," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved