Horizzon
Plesiran Panjang Seorang Pensiunan
NAMANYA Agus Subagjo. Ia adalah pengemudi taksi online yang pernah mengantarku ke sebuah acara di Balikpapan.
Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Budi Susilo
Bermodal peta online yang sudah familiar dengan rutinitas kesehariannya di Balikpapan, Om Agus dan istrinya menjelajah ke Bali, dari mulai destinasi yang mainstream sampai yang mungkin tak pernah kita pikirkan.
Hal serupa juga dilakukan saat dia ke Jogja. Enam pekan dihabiskan Agus untuk berkeliling Jogja bersama mantan pacarnya tersebut.
Semuanya tanpa rencana dan hanya bermodal mobil yang ia kendarai sendiri berikut aplikasi peta online di ponselnya.
Hebatnya, mobil tersebut dia bawa dan dikemudikan sendiri dari Balikpapan hingga tiga bulan penuh plesiran di Jawa.
Ia mengaku menghabiskan tak kurang dari Rp60 juta. "Kalau main-main berdua sama istri di Jogja dan Bali, plus nurutin cucu mungkin lebih dari Rp60 juta," kata Om Agus sambil tertawa lebar.
Om Agus mengaku cukup bersyukur dengan apa yang bisa ia lakukan. Terlebih saat pensiun dari
pekerjaannya, ia beruntung memperoleh pesangon yang menurutnya cukup lumayan untuk seukuran dia.
Apalagi ia pensiun saat belum diberlakukannya Undang-undang Cipta Kerja sehingga ia bisa mengantongi Rp400 juta lebih.
"Saya ini pekerja di lapangan, bersyukur bisa memperoleh segitu. Mandor saya (atasan langsung)
yang pensiun berselang satu tahun dengan saya yang tentu gajinya jauh di atas saya saat masih aktif, yang diperoleh justru tak sebesar saya," imbuhnya.
Pensiun saat belum berlakunya Undang-undang Cipta Kerja menjadi poin tersendiri yang dirasakan oleh Agus.
Meski ia tak banyak memanfaatkan uang pensiun tersebut untuk pondasi ekonomi usai pensiun.
Namun ia mengaku bersyukur bisa umrah dan membagi kebahagian dengan membagi-bagi uang tersebut sebagai pelengkap tanda cintanya untuk anak-anak berikut cucu-cucunya.
Meski ia percaya bahwa Tuhan telah mengatur rezeki untuk umatnya, Om Agus mengaku jauh lebih
beruntung dibanding mandornya yang pensiun setelahnya dan kebetulan pensiun saat Undang-undang Cipta Kerja sudah diberlakukan.
"Soal banyak dan sedikit itu tentu relatif, namun jika saya pensiun sedikit terlambat, mungkin saya tidak seleluasa bisa umrah atau jalan-jalan nengok anak cucu beserta istri," pungkasnya yang kebetulan saya sudah harus membayar jasa taksi onlinenya lantaran sudah sampai di depan kantor. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ibnu-taufik-juwariyanto-pemimpin-redaksi-tribun-kaltim.jpg)