Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Godok Raperda Sarang Burung Walet dan Ketertiban Umum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna pada masa sidang ketujuh
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DPRD Kukar menggelar paripurna ketujuh, membahas pengajuan rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
"Kami berharap pada akhir 2023, seluruh Perda telah disahkan 100 persen," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Terpukau Penampilan Paskibraka pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78
Hingga saat ini, rancangan peraturan yang sedang dipersiapkan oleh panitia khusus (Pansus), yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kukar dan telah mencapai 75 persen.
Setelah semua Raperda selesai disusun oleh Pansus, maka rancangan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Jika disetujui, DPRD Kukar akan melakukan pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah di Kutai Kartanegara. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita DPRD Kukar
Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Dorong Pemuda Terus Lestarikan Erau Adat Kutai |
![]() |
---|
DPRD Kukar Masih Kaji APBD-P 2025, Ahmad Yani: Saya Harap Rampung Bulan Ini |
![]() |
---|
DPRD Kukar Soroti Tambang Emas Ilegal di Tabang, Oknum Desa Diduga Terlibat |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Pengelolaan KSDE Wajib Profesional Tanpa Nepotisme |
![]() |
---|
DPRD Kukar dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.