Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Godok Raperda Sarang Burung Walet dan Ketertiban Umum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna pada masa sidang ketujuh
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DPRD Kukar menggelar paripurna ketujuh, membahas pengajuan rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
"Kami berharap pada akhir 2023, seluruh Perda telah disahkan 100 persen," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Terpukau Penampilan Paskibraka pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78
Hingga saat ini, rancangan peraturan yang sedang dipersiapkan oleh panitia khusus (Pansus), yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kukar dan telah mencapai 75 persen.
Setelah semua Raperda selesai disusun oleh Pansus, maka rancangan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Jika disetujui, DPRD Kukar akan melakukan pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah di Kutai Kartanegara. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita DPRD Kukar
Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Pembebasan dan Cicilan Retribusi Pasar Tangga Arung |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Minta Bank tak Pandang Sebelah Mata Nasabah Peminjam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kukar Harap Ahmad Akbar Haka Siap Jalankan Amanah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani akan Pangkas Program tak Prioritas di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.