Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Godok Raperda Sarang Burung Walet dan Ketertiban Umum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna pada masa sidang ketujuh

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DPRD Kukar menggelar paripurna ketujuh, membahas pengajuan rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

"Kami berharap pada akhir 2023, seluruh Perda telah disahkan 100 persen," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Terpukau Penampilan Paskibraka pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78

Hingga saat ini, rancangan peraturan yang sedang dipersiapkan oleh panitia khusus (Pansus), yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kukar dan telah mencapai 75 persen.

Setelah semua Raperda selesai disusun oleh Pansus, maka rancangan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Jika disetujui, DPRD Kukar akan melakukan pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah di Kutai Kartanegara. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved