Berita Kubar Terkini
7 Langkah Strategis Pemkab Kubar Kejar Target Penurunan Kasus Stunting
Untuk mengejar target penurunan angka stunting secara nasional yakni sebesar 14 persen pada tahun 2024 nanti
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR - Untuk mengejar target penurunan angka stunting secara nasional yakni sebesar 14 persen pada tahun 2024 nanti, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerapkan tujuh strategi khusus.
Wakil Wakil Bupati Kubar, H. Edyanto Arkan membeberkan tujuh strategi itu, diantaranya ;
- Setiap Perangkat Daerah (PD) menyediakan wali data yang berhubungan secara khusus percepatan penurunan stunting berdasarkan lingkup dan indikator.
- Audit kasus stunting sebagai upaya untuk melakukan pemetaan penurunan stunting secara berjenjang dari kabupaten hingga kampung,
- Pemberian makanan tambahan, dimana poin utama masalah stunting adalah gizi sehingga diperlukan pemberian makanan tambahan untuk memperbaiki status gizi balita, ibu hamil atau calon pengantin.
Baca juga: Rokok Pasif Jadi Faktor Stunting, DP2PA Samarinda Ingatkan Bahayanya
Baca juga: DP2PA Samarinda Sebut Pengetahuan Ibu Hamil Soal Stunting Minim
- Mini lokakarya,
- konvergensi,
- LC Mil siap nikah siap hamil, dimana aplikasi LC Mil mencatat semua proses pendampingan yang dilakukan oleh tim pendamping keluarga yang dibentuk BKKBN, dan
- Orang tua asuh anak stunting.
"Stunting di Kubar masih tergolong tinggi dan melebihi diatas rata-rata provinsi, sehingga untuk itu kita ingin mengetahui dan setelah mengetahui apa penyebab stunting di Kubar tinggi," jelas Wabub, saat menyampaikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi terkait upaya penurunan Stunting bersama tim percepatan penurunan stunting Provinsi Kaltim di ruang rapat koordinasi kantor Bupati Kubar, Kamis (14/9).
Rakor tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait termasuk diantaranya pihak DP2KBP3A Kubar, Satgas Percepatan penurunan Stunting Provinsi Kaltim serta pihak swasta.
Wabup Kubar dua periode itu menjelaskan dari tujuh langkah strategis tersebut akan ditemukan solusi yang tepat yang akan dilakukan dalam memberantas stunting.
"Dan kita kaji apa kira-kira yang paling berpengaruh dalam upaya penurunan stunting. Jika saja kita terikat maka ikatan tersebut yang perlu kita urai untuk menurunkan stunting, kenapa ikatan tersebut perlu kita buka, jika tidak kita buka upaya penurunan stunting tentu tidak akan maksimal," tegasnya.
Dia mencontohkan dari tujuh poin langkah strategis itu, poin ke tiga seperti bapak asuh anak stunting dalam rangka mengurangi hendaknya perlu keterlibatan bersama pemerintah, CSR perusahaan swasta, partisipasi masyarakat serta dana Kampung untuk mengurangi stunting dengan menggalakkan orang tua asuh.
"Yang lebih pentingnya lagi kita harus menjaga dan mencegah orang yang berisiko stunting, seperti pasangan pranikah, ibu hamil, ibu menyusui yang harus dijaga agar tidak menambah angka stunting.
Orang yang berisiko stunting berdasarkan data Kubar cukup signifikan inilah yang harus betul-betul dijaga jangan sampai menjadi stunting, cukup saja sampai pada berisiko stunting," urainya.
Baca juga: DPRD Kukar Jamin Alokasi Dana untuk Pengentasan Stunting 2023
Penanganan stunting ini kata dia tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah Kabupaten saja, tetapi harus dimulai dari kampung, dan bersama-sama didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita bersama-sama menurunkan angka stunting tahun 2023 dan tahun 2024, dan semoga kita bisa mencapai target yang ditentukan secara nasional 14 persen," ajak Wabup. (*)
Bhayangkari Kutai Barat Gelar Lomba dan Pelatihan Membatik untuk Lestarikan Budaya Bangsa |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Ramaikan Kejuaraan Panahan Mini Archery Series 3 di Kutai Barat |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis di Kubar Disambut Hangat, Bupati Frederick Edwin Beri Apresiasi |
![]() |
---|
JPU Kejari Kubar Tuntut Petinggi Kampung Abid Basri 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bupati Kubar Frederick Edwin Lepas Kontingen Perparani Ikuti Seleksi di Tingkat Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.