Berita Nasional Terkini
KPK Bongkar Status Rubicon Mario Dandy yang Dilelang: Tidak Bisa Perampasan Dua Kali
Kabar Rubicon yang dilelang untuk bayar restitusi Mario Dandy itu belakangan kembali dibicarakan,
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.
Keduanya, mendirikan PT ARME pada tahun 2002 dengan menempatkan Ernie Meike sebagai Komisaris Utama.
Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam dalam bidang hukum dan pajak.
Namun, dalam operasionalnya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.
Konsultan Pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di DJP.
Kemudian, Rafael juga mendirikan PT Cubes Consulting pada tahun 2008 dengan menempatkan adik dari istrinya bernama Gangsar Sulaksono sebagai pemegang saham dan Komisaris.
Rafael juga mendirikan PT Bukit Hijau pada tahun 2012 2012 dengan menempatkan istrinya sebagai komisaris dimana salah satu bidang usahanya menjalankan usaha dibidang pembangunan dan konstruksi.
Atas perbuatannya, Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Tangis Mario Dandy Kala Baca Nota Pembelaan, Kecewa dan Nyesal Bikin Malu Orangtua
Tak hanya mobil saja yang rencananya dilelang, tetapi banyak barang mewah istri Rafael Alun yang juga kena sita.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang sitaan itu antara lain terdiri atas 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, 29 item perhiasan.
KPK juga menemukan uang dalam pecahan asing di dalam kotak besi safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penggeledahan di kediamannya yang terletak di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023).
Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023), tampak ada tas mewah bermerek Christian Dior di salah satu jejeran tas yang ada.
Foto sitaan tas mewah tersebut beredar di media sosial dan sontak menjadi perbincangan riuh warganet.
Baca juga: Ungkap Kekecewaan Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda, Ayah David Ozora Sebut Ada yang Aneh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.