CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka dalam Hitungan Hari, Pelamar Wajib Buat Akun Baru SSCASN, Ini Caranya
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka dalam hitungan hari, pelamar wajib buat akun baru SSCASN, begini caranya.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2023 dibuka dalam hitungan hari, pelamar wajib buat akun baru SSCASN, begini caranya.
Tinggal hitungan hari, pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka.
Pendaftaran CPNS 2013 dijadwalkan dibuka pada 17 September mendatang.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Baca juga: Berubah? Passing Grade CPNS 2023/Nilai Ambang Batas TKP TWK TIU Cumlaude, Diaspora dan Disabilitas
Baca juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Download Pembahasan dan Kunci Jawaban PDF Materi TWK, TIU, TKP
Baca juga: Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Syarat Daftar CPNS 2023 di SSCN BKN
Oleh karena itu, semua pelamar seleksi CPNS 2023 wajib membuat akun SSCASN.
Termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi CPNS sebelumnya.
“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).
Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat-email.
Baca juga: Latihan Soal CPNS 2023 Gratis, Contoh Materi dan Kunci Jawaban PDF
Cara Daftar Akun SSCASN 2023
Disadur dari laman resmi SSCASN, pelamar membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.
Lebih lanjut, tata cara pendaftaran akun SSCASN sebagai berikut:
1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Buat Akun"
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.