Berita Nasional Terkini
Bentrok Masyarakat vs Aparat di Rempang Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Hanya Masalah Komunikasi
Bentrok masyarakat vs aparat di Rempang jadi sorotan media asing, sebut hanya masalah komunikasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Bentrok masyarakat vs aparat di Rempang jadi sorotan media asing, sebut hanya masalah komunikasi.
Bentrok antara masyarakat dengan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Aparat yang terlibat dalam bentrokan ini terdiri dari anggota Polri, prajurit TNI, dan petugas Satpol PP.
Bentrokan dipicu oleh penolakan masyarakat terkait rencana Badan Pengusahaan(BP) Batam yang akan mengembangkan Rempang Eco City.
Untuk mengembangkan Rempang Eco City tersebut, BP Batam pun berencana merelokasi masyarakat Rempang
Proyek Rempang Eco City ini digadang-gadang mampu menarik investasi senilai Rp 381 triliun.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Tolak Relokasi, Menparekraf Minta Aparat Berlaku Penuh Kasih Sayang
Baca juga: Diduga Gara-gara Sedekah Makanan untuk Warga Rempang, Sahabat Ustadz Abdul Somad Dipanggil Polisi
Baca juga: Sosok Abang Long Pahlawan Rempang yang Bikin Kapolres Terdiam dan Nasibnya Kini, PH Sulit Bertemu
Akibat bentrokan ini, polisi telah menetapkan 43 warga sebagai tersangka.
Di sisi lain, bentrokan di Rempang juga menjadi sorotan sejumlah media asing.
Lantas, apa kata media asing soal bentrok Masyarakat vs aparat di Rempang?
Kata Media Asing soal Bentrok Masyarakat vs Aparat di Rempang
Berikut kata media asing soal bentrok Masyarakat vs aparat di Rempang:
1. Al Jazeera
Al Jazeera memberitakan bentrok di Rempang dalam berita berjudul "Protests in Indonesia as thousands face eviction for Rempang ‘Eco-City'".
Media asal Qatar tersebut menuliskan, masyarakat Rempang memprotes rencana pemerintah untuk menggusur ribuan orang guna pembangunan pabrik kaca dan kawasan ekonomi bernilai miliaran dollar milik China.
Pemerintah disebut telah memberi tahu 7.500 warga setempat untuk pindah ke hunian baru yang berjarak sekitar 60 kilometer dari rumah mereka di pesisir pantai.
Al Jazeera juga menulis, perselisihan antara masyarakat Rempang dan aparat telah memanas selama berbulan-bulan.
"Banyak yang mencari nafkah dari laut, menjual ikan, kepiting, udang, dan makanan laut lainnya yang ditangkap secara tradisional," tulis Al Jazeera.
Baca juga: Dibalik Instruksi Viral Panglima TNI, Minta Prajurit Piting Warga Rempang, Tak Tega Polisi Digebuki
2. Channel News Asia
Channel News Asia (CNA) turut memberitakan bentrok antara masyarakat Rempang dengan aparat.
CNA mengatakan, masyarakat yang menolak relokasi melakukan unjuk rasa.
Mereka juga melempari polisi dengan batu dan botol.
Polisi kemudian merespons tindakan pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.
"Rempang Eco City akan menjadi tempat berdirinya sebuah pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd," ujar CNA.
"(Xinyi) telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai 11,5 miliar dollar AS di kawasan tersebut," sambungnya.
CNA juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana menyediakan tanah dan rumah bagi masyarakat Rempang sebagai kompensasi agar mereka mau pindah.
"Namun hal ini tidak dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Jadi, ini menjadi masalah," ujar Jokowi, sebagaimana dikutip CNA.
3. The Star
Media asal Malaysia, The Star, menyoroti ucapan Jokowi yang mengatakan bahwa bentrok di Rempang hanyalah masalah komunikasi.
Menurut Jokowi, masyarakat setempat telah menyetujui kesepakatan penggusuran.
Masyarakat Rempang disebut setuju mendapat kompensasi berupa sebidang tanah seluas 500 meter persegi ditambah sebuah rumah seluas 45 meter persegi.
"Namun, karena komunikasi yang buruk, (proyek kota ramah lingkungan tiba-tiba menjadi masalah," kata Jokowi, sebagaimana dikutip The Star.
Tak hanya itu, media tersebut juga mencuplik sikap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mengutuk penangkapan puluhan warga di Rempang dan kekerasan yang dilakukan aparat ketika demonstrasi.
YLBHI menyebutkan, peristiwa tersebut merupakan bagian dari tren represi negara yang terus meningkat untuk membasmi perlawanan terhadap proyek-proyek strategis nasional.
4. Taipei Times
Taipei Times menjadi media asing lain yang ikut memberitakan bentrok antara masyarakat Rempang dengan aparat.
Media ini menuliskan, sebanyak 200 personel dari polisi anti huru-hara dan Brimob diterjunkan ke Rempang untuk penanganan situasi.
"Mereka berasal dari Brimob Provinsi Riau. Pengerahan ini untuk menciptakan keamanan," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, sebagaimana dikutip Taipei Times.
"Ini adalah langkah pencegahan untuk .menjaga keamanan karena Batam, Kepulauan Riau, sangat strategis (bagi) orang untuk berbisnis dan berinvestasi," sambungnya.
Di sisi lain, Taipei Times juga menggarisbawahi pernyataan pemerintah Indonesia yang mengeklaim pengembangan Rempang Eco City dapat menciptakan puluhan ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Proyek ini bertujuan untuk menarik lebih dari 300.000 pekerjaan pada tahun 2080," tulis Taipei Times.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Tak Tinggal Diam Sahabatnya Diperiksa Polisi Karena Beri Makan Warga Pulau Rempang
Profil Pulau Rempang

Pulau Rempang Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektare.
Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di Pulau Rempang.
Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli.
Warga asli tersebut erdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834.
Menurut Kemendikbud, Pulau Rempang termasuk juga Pulau Galang awalnya tidak masuk dalam Otorita Batam dan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Riau.
Namun setelah dikeluarkannya Kepres No. 28 Tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya.
Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain seperti Pulau Batam, dan Galang melalui Jembatan Barelang.
Jembatan ini adalah jembatan yang saling sambung-menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.
Nama Barelang adalah singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang.
Jembatan menghubungkan sejumlah pulau di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.
Baca juga: Apa Itu Rempang Eco City? Proyek yang Picu Konflik di Pulang Rempang, Ini Perusahaan di Baliknya
Rempang Eco City
Disebutkan, Rempang Eco City adalah salah satu daftar Program Strategi Nasional 2023.
Pembangunan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.
Proyek ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.
Proyek tersebut berupa kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
PT MEG nantinya juga akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal untuk pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau rempang dan Pulau Subang Mas.
Pemerintah menargetkan pengembangan ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga hingga 2080.
Dikutip dari Kompas.id Pulau Rempang sudah harus dikosongkan pada 28 September 2023.
"Pos ini kami bikin karena pada 28 September nanti, berdasarkan informasi dari BP Batam, Pulau Rempang harus sudah clean and clear untuk diserahkan kepada PT MEG," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.