Remaja Mendadak Melahirkan

Kondisi Terkini Bayi Samarinda yang Lahir di Kamar Mandi, Sempat Ada Luka Sayatan

Sembilan hari berlalu, bayi yang mendadak dilahirkan oleh remaja 15 tahun di kawasan Samarinda Seberang.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
RSUD I.A Moeis tempat remaja 15 tahun dan bayi yang dilahirkannya dirawat, Selasa (12/9/2023). Sang bayi dilahirkan di sebuah kamar mandi, bukan di rumah sakit. Ditemukan ada luka sayatan pada tubuh bayi. 

Kasus Perempuan yang Melahirkannya

Kasus hukum yang menjerat remaja 15 tahun yang menyayat leher bayi yang baru saja dilahirkannya, dimungkinkan selesai secara Diversi.

Atau penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan kelas II Samarinda Edy Mansah melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Fitriyadi saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (18/9/2023).

Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang memungkinkan kasus tersebut diselesaikan secara diversi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Samarinda Seberang Geger, Seorang Remaja 15 Tahun Mendadak Melahirkan

Pertama, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menjerat pelajar kelas satu SMA itu memiliki ancaman pidana di bawah tujuh tahun.

Kedua, remaja tersebut belum pernah melakukan tindakan kriminalitas.

Ketiga, kasus tersebut tak melibatkan orang di luar keluarga inti.

Juga dia melakukan tindakan, menyayat leher bayinya dengan senjata tajam di bawah tekanan rasa takut dan kebingungan.

"Tak ada niat sama sekali untuk membunuh bayi tersebut," jelas Fitriadi.

Bukan Keputusan Gegabah

Bapas juga memandang bahwa memenjarakan seorang anak bukanlah perkara yang bisa diputuskan dengan gegabah.

Sebab banyak aspek yang perlu diperhatikan. Mulai dari semangat bersekolah yang hilang dan stigma sosial atau penolakan dan pandangan negatif dari lingkungan sekitar remaja tersebut yang tak bisa dihindari.

"Dia mendadak melahirkan di bawah umur saja merupakan pukulan berat bagi mereka. Apalagi kalau dipenjara? Stigma itu yang memberatkan," jelasnya.

"Jadi apakah dengan memenjarakan anak di bawah umur bisa memperbaiki keadaan? Bisa-bisa malah dampaknya ketika keluar si anak ini malah tindakannya jauh lebih buruk," katanya. 

Baca juga: Soal Bayi Tewas Jatuh dari Gendongan, Pengasuh Sempat Ingin Akhiri Hidup Karena Merasa Bersalah

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved