Berita Nasional Terkini

Pulau Rempang tak Jadi Dikosongkan 28 September, BP Batam Janji Tidak Ada Pemaksaan Relokasi

Pulau Rempang tak jadi dikosongkan 28 September 2023. BP Batam janji tidak ada pemaksaan relokasi, bagaimana respon warga?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Komisioner Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dan dengan mendatangi langsung warga terdampak relokasi 16 titik kampug tua di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pulau Rempang tak jadi dikosongkan 28 September 2023. BP Batam janji tidak ada pemaksaan relokasi, bagaimana respon warga? 

“Intinya dengan duduk bersama dan bermusyawarah dengan kepala dingin, saya kira akan mendapatkan solusinya dan akan selesai semua mis komunikasi ini,” kata Rudi.

Klaim lebih dari 200 kk mendaftar relokasi

Rudi mengeklaim hingga 23 September 2023.

Ada lebih dari 200 kepala keluarga yang sudah sepakat untuk direlokasi ke hunian sementara. 

"Sedangkan lebih dari 400 kepala keluarga telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco City yang berada di tiga posko berbeda,” jelas Rudi.

“Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Sekali lagi saya katakan, saya tidak mau ada paksaan atau intimidasi terhadap warga saya di Rempang," tegas Rudi.

Bagi warga yang ingin mendaftar, cukup melengkapi beberapa persyaratan.

Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan empat sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah.

“Sekali lagi kami pastikan tidak ada intervensi kepada masyarakat, dan yakinlah pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya sendiri,” ujar Rudi.

Pendataan berjalan

Sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) masih berlangsung hingga saat ini.

BP Batam menyebut, sebagian masyarakat yang terdampak proyek bersedia menempati hunian sementara. “Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih terus berlangsung.

Baca juga: Profil/Biodata Tomy Winata, Konglomerat yang Pegang Proyek Rempang Eco City, Segini Kekayaannya

Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah,” kata Direktur Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait ditemui di Bengkong Laut, Sabtu (23/9/2023) sore.

Diketahui, jumlah masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City seluas 2.000 hektar tersebut sebanyak 700 KK.

“Tindakan yang humanis dan komunikasi persuasif merupakan kunci penting keberhasilan pembangunan. Sehingga, warga pun akan membuka diri untuk menerimanya,” ungkap Ariastuty

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved