Berita Nasional Terkini

Pulau Rempang tak Jadi Dikosongkan 28 September, BP Batam Janji Tidak Ada Pemaksaan Relokasi

Pulau Rempang tak jadi dikosongkan 28 September 2023. BP Batam janji tidak ada pemaksaan relokasi, bagaimana respon warga?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Komisioner Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dan dengan mendatangi langsung warga terdampak relokasi 16 titik kampug tua di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pulau Rempang tak jadi dikosongkan 28 September 2023. BP Batam janji tidak ada pemaksaan relokasi, bagaimana respon warga? 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Pulau Rempang, Kepulauan Riau tak jadi dikosongkan 28 September 2023.

Sebelumnya, diketahui tanggal 28 September merupakan batas akhir pengosongan pulau yang nantinya akan dijadikan sebagai kawasan Rempang Eco City.

Selain itu, Badan Pengusahaan atau BP Batam berjanji tidak akan ada pemaksaan relokasi warga Pulau Rempang.

Bagaimana respon warga BP Batam terkait dengan janji BP Batam terkait tak adanya pemaksaan relokasi?

Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Konflik Rempang, Warga Melayu Rela Mati

Baca juga: Istri Wakil Walikota Batam Diperiksa Polisi Imbas Bantu Masak di Dapur Umum Warga Rempang

Baca juga: Bocoran Tempat Relokasi Warga Terdampak Investasi di Pulau Rempang, Pemerintah Siapkan SHM

Cek info lengkapnya kabar dari Pulau Rempang

Menurut Kepala BP Batam, M Rudi mengatakan, saat ini tim pendataan BP Batam masih fokus untuk menyosialisasi hak-hak masyarakat yang bakal direlokasi.

Senin (25/9/2023) M Rudi di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau mengatakan, "Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi."

"Tenggang waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir.

Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat. Namun, tidak ada paksaan atau intimidasi,” ujar Rudi.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Rudi memastikan pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung.

Dia berjanji, relokasi akan dilakukan jika masyarakat setuju pindah.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan relokasi, sebab tidak ada ada relokasi jika belum ada kesepakatan, makanya ke depan kami akan terus lakukan sosialiasi dan pendekatan persuasif ke masyarakat,“ terang Rudi.

Dia pun berkata siap menerima kunjungan masyarakat jika ada yang ingin disampaikan.

“Jadi tidak perlu segan, 24 jam waktu saya siapkan untuk warga Pulau Rempang, saya siap kesana jika diminta dan saya siap menerima kunjungan masyarakat Pulau Rempang yang ingin berkunjung ke kantor saya,” papar Rudi.

Rudi juga mengaku telah turun langsung ke masyarakat memberikan sosialiasi dan melakukan pendekatan persuasif ke masyarakat Pulau Rempang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved