Berita Nasional Terkini
Hotman Paris Ungkap Ada Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI
Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha.
TRIBUNKALTIM.CO - Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha.
Kasus pembunuhan Imam Masykur, pemuda asal Aceh, oleh 3 oknum anggota TNI terus berlanjut.
Proses rekonstruksi pun sudah dilakukan.
Saat ini ada 6 yang sudah ditangkap dan ditahan, yakni 3 oknum TNI dan 3 orang warga sipil.
Menurut pengacara keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, ada pengusaha yang terlibat dalam kasus ini.
Hotman Paris pun meminta polisi untuk memburu sang pengusaha.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar, Pilu Ibu Korban Lihat sang Anak Dihabisi Praka RM
Baca juga: Hotman Paris Kuak Sisi Gelap Prajurit TNI yang Bunuh Imam Masykur, Sebut Pemerasan Berlangsung Lama
Baca juga: Balas Permintaan Hotman Paris agar Panglima Temui Keluarga Imam Masykur, Puspen TNI Beri Saran
Pomdam Jaya baru saja menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI.
Rekonstruksi itu digelar secara tertutup di Mapomdam Jaya, Selasa (26/9/2023) kemarin. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, terdapat 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Rekonstruksi ini adalah tahap akhir dalam proses penyidikan.
"Rekonstruksi ini dilakukan sebelum dilimpahkan ke oditur militer," kata Irsyad di lokasi.
"Agar kami bisa mencocokkan antara keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan," imbuh dia.
Irsyad menjelaskan, Imam ternyata meninggal dunia dalam perjalanan di Tol Cimanggis.
Tiga oknum TNI ini kemudian membuang jasad Imam di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
"Di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis," ujar Irsyad.
Berdasarkan rekonstruksi, pihak TNI menyatakan bahwa semua keterangan sudah cocok, salah satunya berkait keterangan tiga oknum TNI yang juga membuang satu korban selamat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.