Berita Nasional Terkini

Hotman Paris Ungkap Ada Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI

Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha.

Tribun Jateng/YouTube Kompas TV
3 oknum TNI aniaya Imam Masykur pria Aceh hingga tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM. Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha. 

"Semua sesuai dengan keterangan. Sudah cocok, termasuk korban yang selamat juga," tutur dia.

Dijerat pasal pembunuhan berencana Irsyad memastikan, tiga oknum TNI itu akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti, kan sudah mati korbannya," ucap dia.

Irsyad mengatakan, pasal tambahan kemungkinan juga akan disampaikan saat pelimpahan berkas perkara ini ke oditur militer.

"Pasal tambahan nanti akan kami sampaikan saat pelimpahan," kata dia.

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea hadir di Mapomdam Jaya, Jakarta Selatan, dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya, Selasa (26/9/2023).
Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea hadir di Mapomdam Jaya, Jakarta Selatan, dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya, Selasa (26/9/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Langkah TNI menggunakan pasal pembunuhan berencana untuk menjerat para pelaku turut didukung kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea.

Pasalnya, pada saat rekonstruksi, Hotman melihat jelas bahwa para pelaku merencanakan pembunuhan korban.

"Jadi urutan kejadian tadi kelihatan jelas, sangat pantas diterapkan bukan hanya penganiayaan yang menyebabkan kematian orang, tapi sudah mengarah ke pembunuhan 340 KUHP. Mudah-mudahan ancaman hukuman mati," papar Hotman.

Diduga diperintah pengusaha

Hotman juga mengatakan, diduga ada seseorang yang memerintahkan tiga oknum TNI untuk memeras kliennya. P

emerasan ini, kata Hotman, ternyata sudah lama berjalan.

Oknum-oknum ini diduga sengaja datang kepada penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli para penjual itu.

"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.

Informasi ini diterima Hotman dari masyarakat yang mengadu ke firma hukumnya, yaitu Hotman 911.

Baca juga: Balas Permintaan Hotman Paris agar Panglima Temui Keluarga Imam Masykur, Puspen TNI Beri Saran

Hotman mengatakan, seseorang yang diduga memerintah tiga oknum TNI ini merupakan seorang pengusaha swasta, bukan dari kalangan militer.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved