Berita Nasional Terkini
Hotman Paris Ungkap Ada Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI
Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha.
"Semua sesuai dengan keterangan. Sudah cocok, termasuk korban yang selamat juga," tutur dia.
Dijerat pasal pembunuhan berencana Irsyad memastikan, tiga oknum TNI itu akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti, kan sudah mati korbannya," ucap dia.
Irsyad mengatakan, pasal tambahan kemungkinan juga akan disampaikan saat pelimpahan berkas perkara ini ke oditur militer.
"Pasal tambahan nanti akan kami sampaikan saat pelimpahan," kata dia.

Langkah TNI menggunakan pasal pembunuhan berencana untuk menjerat para pelaku turut didukung kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya, pada saat rekonstruksi, Hotman melihat jelas bahwa para pelaku merencanakan pembunuhan korban.
"Jadi urutan kejadian tadi kelihatan jelas, sangat pantas diterapkan bukan hanya penganiayaan yang menyebabkan kematian orang, tapi sudah mengarah ke pembunuhan 340 KUHP. Mudah-mudahan ancaman hukuman mati," papar Hotman.
Diduga diperintah pengusaha
Hotman juga mengatakan, diduga ada seseorang yang memerintahkan tiga oknum TNI untuk memeras kliennya. P
emerasan ini, kata Hotman, ternyata sudah lama berjalan.
Oknum-oknum ini diduga sengaja datang kepada penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli para penjual itu.
"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.
Informasi ini diterima Hotman dari masyarakat yang mengadu ke firma hukumnya, yaitu Hotman 911.
Baca juga: Balas Permintaan Hotman Paris agar Panglima Temui Keluarga Imam Masykur, Puspen TNI Beri Saran
Hotman mengatakan, seseorang yang diduga memerintah tiga oknum TNI ini merupakan seorang pengusaha swasta, bukan dari kalangan militer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.