Berita Nasional Terkini

Hotman Paris Kuak Sisi Gelap Prajurit TNI yang Bunuh Imam Masykur, Sebut Pemerasan Berlangsung Lama

Hotman Paris kuak sisi gelap prajurit TNI yang bunuh Imam Masykur, sebut pemerasan berlangsung sejak lama.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jateng/YouTube Kompas TV
3 oknum TNI aniaya Imam Masykur pria Aceh hingga tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM. Hotman Paris kuak sisi gelap prajurit TNI yang bunuh Imam Masykur, sebut pemerasan berlangsung sejak lama. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hotman Paris kuak sisi gelap prajurit TNI yang bunuh Imam Masykur, sebut pemerasan berlangsung sejak lama.

Kasus pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur (25) terus bergulir.

Teranyar, sisi gelap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Imam Masykur terkuak.

Imam Masykur tewas usai diculik dan disiksa oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Satu di antara pelaku diketahui bertugas di satuan pengamanan presiden atau Paspampres.

Imam Masykur ditemukan tewas pada 15 Agustus 2023 lalu di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

Ketiga anggota TNI itu telah diproses hukum.

Baca juga: Balas Permintaan Hotman Paris agar Panglima Temui Keluarga Imam Masykur, Puspen TNI Beri Saran

Baca juga: Mantan Danpaspampres Ungkap Kejanggalan Kasus Praka RM yang Menganiaya Imam Masykur hingga Tewas

Baca juga: Diduga Ada Cukong di Balik Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas, Jawaban Kadispenad

Sisi gelap ketiga anggota TNI tersebut mengejutkan.

Hal itu terungkap setelah beberapa orang tak dikenal (OTK) menghubungi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Sebagai informasi, Hotman Paris Hutapea merupakan kuasa hukum keluarga Imam Masykur.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Hotman meminta siapa pun yang merasa menjadi korban tiga anggota TNI segera melapor kepadanya.

Dalam perbincangan Hotman dengan salah satu OTK melalui sambungan telepon, orang tersebut mengaku sebagai korban seperti Imam Masykur.

"Ada, pada telepon. Tapi, enggak mau ngomong (sebut) namanya. Hanya ngomong, 'Saya juga korban', ada yang datang, telepon kebanyakan," ungkap Hotman lagi.

Baca juga: Rentetan Kejahatan Lain Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Sisi Gelap Ketiga Anggota TNI Terungkap

Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta, Selasa (5/9/2023). (Dokumen Pengacara)

Sisi gelap dari ketiga anggota TNI itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved