Berita Nasional Terkini

Beda Fatwa NU dan MUI soal Hukum Penggunaan Karmin, Inilah Produk yang Biasa Menggunakannya

Beda fatwa NU dan MUI soal hukum penggunaan karmin, inilah produk yang biasa menggunakannya.

Editor: Diah Anggraeni
Freepik
Beda fatwa NU dan MUI soal hukum penggunaan karmin, inilah produk yang biasa menggunakannya. 

Oleh karena itu, menurutnya, perbedaan hasil fatwa MUI dengan LBM-PWNU Jawa Timur harus dilihat sebagai perbedaan hasil ijtihad mengenai hukum serangga Cochineal.

"Masing-masing ada argumen dan hujjah yang mendasari sehingga tidak perlu dipersoalkan berlebihan, dan hasil ijtihad tidak membatalkan satu sama lain," kata Abdul Muiz.

(Kompas TV/TribunJatim.com)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved