Berita Viral

Deretan Prestasi MK Pelaku Bullying di SMP Cilacap, Terjawab Motif Lakukan Perundungan

Inilah deretan prestasi MK pelaku bullying di SMP Cilacap, terjawab motif lakukan perundungan

|
Editor: Diah Anggraeni
Kolase TribunBengkulu.com
Inilah deretan prestasi MK pelaku bullying di SMP Cilacap, terjawab motif lakukan perundungan 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah deretan prestasi MK pelaku bullying di SMP Cilacap, terjawab motif lakukan perundungan.

Video siswa SMP di-bully kakak kelasnya belakangan ini menuai sorotan dari masyarakat.

Video yang viral itu diunggah di akun Instagram @net2netnews pada Rabu (27/9/2023).

Dalam video tersebut, tampak belasan anak SMP yang masih menggunakan seragam tengah "nongkrong" di area yang tampak seperti lapangan tenis.

Baca juga: Nasib Siswa SMPN 2 Cilacap yang Dipukuli Kakak Kelas: Patah Tulang Rusuk dan Trauma

Baca juga: Siswa SMP di Cilacap yang Brutal Hajar Adik Kelas Jadi Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Komisi X DPR RI Sebut Bukan Kenakalan Remaja

Sembari melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, remaja yang mengenakan topi hitam menganiaya temannya dengan brutal.

Perut hingga kepala korban dipukul dan ditendang bertubi-tubi sampai tersungkur.

Korban pun menangis kesakitan dan tidak melakukan perlawanan apapun.

Belakangan diketahui bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan MK (15) dan WS (14) kepada FF (14).

Mereka disebut siswa salah satu SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku bullying di Cilacap, MK ternyata siswa yang berprestasi.

Sejumlah penghargaan di bidang olahraga dan keagamaan pernah diraihnya.

MK juga kerap mengunggah konten religi di akun media sosial pribadinya.

Baca juga: Kakak Kelas yang Bully Juniornya di Cilacap Sempat Berpose ke Kamera Saat Lakukan Aksinya

Deretan Prestasi MK, Pelaku Bullying SMP di Cilacap

Kepala Sekolah SMP 2 Cimanggu, Wuri Handayani mengatakan, pelaku MK merupakan siswa yang berprestasi.

Ia mengatakan, MK pelaku bullying Cilacap tersebut memiliki prestasi di bidang olahraga dan keagamaan.

MK pernah mendapatkan juara 2 silat di tingkat Kabupaten Cilacap.

Prestasi di bidang keagamaan, pelaku bullying terhadap FF ini pernah mewakili sekolah mengikuti lomba tilawah tingkat kecamatan.

Terkait aksi bullying yang dilakukan oleh MK terhadap FF, Wuri Handayani selaku Kepala Sekolah mengaku tidak menyangka.

Wuri Handayani tidak menyangka apa yang dilakukan MK terhadap temannya tersebut hingga viral di media sosial.

"Luar biasa sangat kaget, sangat-sangat miris, terhenyak dalam jangka waktu yang tadi disampaikan bapak Kapolres, " ujar Wuri dilansir dari KompasTv, Jumat (29/9/2023).

Wuri menjelaskan pelaku sangat aktif di sekolah dan banyak sekali prestasi yang diraihnya.

“Dia anak yang punya bakat, artinya dia itu di pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah,"

"Kebetulan dia itu latar belakang dari kecil makanya di SMPN 2 Cimanggu pun pelaku tersebut mengikuti ekstra pencak silat,"

"dan pelaku pernah mengikuti lomba pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2, jadi prestasi ada,” lanjutnya.

Tak hanya itu saja, Wuri mengatakan jika pelaku pernah menjuarai lomba tilawah di tingkat Kecamatan.

“Di awal tahun ajaran dia juga mengikuti lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan, dia bisa mendapatkan juara, prestasi," urainya.

Kendati demikian, Wuri menegaskan pihaknya tetap mendukung serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap siswanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMPN 2 Cimanggu berinisial MK terhadap teman sekolahnya berinisial FF viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku MK secara sadis melakukan pengaiayaan terhadap FF, korban dipukul hingga diseret.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Pukuli Adik Kelas hingga Lemas, Polisi Tangkap 5 Remaja

MK Merupakan Ketua Geng Barisan Siswa

Viral video penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Komisi X DPR RI sebut bukan kenakalan remaja.
Viral video penganiayaan siswa SMP di Cilacap, pelaku sering uanggah konten religi. (Kolase Tribun Kaltim/Instagram)

 

Sosok MK siswa SMP di Cilacap Jawa tengah yang melakukan perundungan terhadap temannya ternyata sering unggah konten religi melalui media sosial pribadinya.

MK merupakan ketua geng Barisan Siswa, dimana dia telah melakukan perundungan terhadap temannya hingga viral di media sosial.

Saat ini, MK telah diamankan oleh pihak Polres Cilacap akibat perundungan yang telah dilakukannya tersebut.

Lantas siapakah sosok MK siswa SMP yang melakukan perundungan secara membabi buta terhadap temannya itu?

Melansir dari TribunJateng.com, MK ternyata sering mengunggah konten islami melalui media sosialnya.

Akun Facebook MK diberi nama inisial akun IS.

Terlihat dari akun milik MK ternyata MK sering mengunggah konten-konten religi, mulai dari mengaji, shalawat, hingga ibadah.

Ia juga sering mengunggah foto dengan menggunakan caption soal akhirat.

“Jika tidak bisa berlomba dengan orang shaleh dalam hal ibadah,"

"maka berlombalah dengan para pendosa dalam hal istighfar,” salah satu caption yang ditulisnya.

MK sering memosting konten di YouTube berisikan kegiatan pengajian yang diikutinya.

Kendati demikian apa yang telah dipostingnya melalui media sosial pribadinya jauh berbeda dengan apa yang dilakukannya.

Ternyata dulunya MK sekolah di Pondok Pesantern di Tasikmalaya, namun diduga karena tidak betah MK sering kabur.

MK juga seringkali berpindah-pindah sekolah.

Rupanya MK merupakan siswa yang sering terlibat dalam masalah.

Pindah dari Pondok Pesantren di Tasikmalaya, MK sekolah di SMPN 4 Majenang,

namun diketahui pihak sekolah menyerah karena perilaku MK yang sering berkelahi.

Lalu MK pindah sekolah di SMPN 2 Cimanggu, namun ternyata MK masih tetap berulah,

bahkan ia dan teman-temannya diduga sering mencuri ikan milik penduduk setempat.

Saat ini, MK masih melakukan proses di Polres Cilacap.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku, Motif dan Kronologi Pembunuhan di Cilacap, Jasad Korban Dibuang ke Septic Tank

Motif Siswa SMP di Cilacap Lakukan Perundungan

Motif siswa SMP di Cilacap lakukan perundungan lantaran tak terima korban mengaku sebagai anggota gengnya.

Adapun siswa yang melakukan perundungan tersebut yakni MK (15) dan WS (14), MK ini merupakan remaja yang berada di dalam video dengan mengenakan topi berwarna hitam.

Usai viralnya video perundungan yang dilakukan Siswa SMP di Cilcap, pihak kepolisian akhirnya mengamankan kedua siswa yang melakukan perundungan tersebut.

Usai diamankan pihak kepolisian, akhirnya terkuak motif siswa SMP melakukan perundungan tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.

Menurut Fankky sebenarnya, perundungan yang dilakukan berawal dari permasalahan sepele.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa,"

"padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

MK yang merupakan ketua geng Barisan Siswa mengaku tidak terima jika korban mengaku sebagai anggotanya.

Korban diduga menggunakan nama geng barisan untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.

Baca juga: Viral di Medsos Kisah Wanita Tertipu Suaminya yang Ternyata Perempuan, Telah Menikah Puluhan Tahun

Komisi X DPR RI Sebut Bukan Kenakalan Remaja

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai, tindakan perundungan yang dilakukan MK (15) dan WAS (14) terhadap FF (14), siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, bukanlah kenakalan anak.

Menurutnya, tindakan MK dan WAS sudah masuk ke dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, bila dilihat dari video yang beredar viral di media sosial.

"Kalau dilihat peristiwanya bukan lagi kenakalan anak-anak tetapi tindakan kekerasan penganiayaan," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Karena peristiwa itu sudah masuk kategori penganiayaan, Andreas meminta perbuatan MK dan WS diproses sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku anak.

Andreas juga meminta kepolisian setempat menyelidiki dan menindak persoalan ini sampai tuntas.

"Kepolisiaan perlu menangani sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk pelaku anak-anak di bawah usia dewasa," tutur Andreas.

Sementara itu, pihak sekolah terkait diminta membenahi sistem pendidikan dan mendeteksi perilaku anak yang janggal.

Tujuannya, agar anak-anak itu mendapatkan perhatian khusus dan peristiwa penganiayaan semacam ini tidak terulang.

"Sekolah pun perlu melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan dan mampu mendeteksi anak-anak dengan perilaku aneh," ujar Andreas.

(BangkaPos.com/TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved