Berita Kaltim Terkini
Pengamat Politik Ini Nilai Penunjukkan Akmal Malik Jadi Pj Gubernur Ada Kepentingan Pemerintah Pusat
Penunjukkan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim dinilai sarat kepentingan pemerintah pusat di Bumi Etam.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Setahun ke depan, sebelum Pilkada November 2024 Pj Gubernur juga akan mengharmonisasi APBD yang sudah dibahas Isran Noor-Hadi Mulyadi sebelumnya.
Meski pun, dalan pengelolaannya berada pada rancangan pembangunan daerah (RPD) Kaltim 2024-2026.
RPD memberikan arahan pembangunan secara terstruktur, tetapi tidak menegaskan seperti pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang berakhir pada tahun 2023 ini.
Baca juga: Isran Noor Berharap Kinerjanya Lebih Baik dari Pj Gubernur Kaltim
Akmal Malik juga diuntungkan dengan posisinya di Kemendagri.
Permendagri nomor 4 tahun 2023 memang menegaskan, Pj tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya, perubahan kebijakan dapat dilakukan atas izin dari Kemendagri.
"Akmal Malik menjabat Dirjen Otda Kemendagri, lebih mudah berurusan. Dia juga yang bertugas menyesuaikan kebijakan antara pusat dan daerah," tandas Budiman.
Nantinya, jika Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur, menurut Budiman bisa jadi akan ada kebijakan yang berpotensi menjadi polemik di daerah, mengingat ada misi untuk menjaga stabilitas agar kepentingan pusat tetap berjalan baik di Kaltim.
"Ada plus dan minusnya, tidak hanya arah pembangunan, arah Kaltim pada Pemilu Serentak 2024 nanti juga patut dicermati," pungkasnya. (*)
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Rencana Pengembangan Kawasan RS Atma Husada dengan Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.