Berita Kaltim Terkini

Pengamat Politik Ini Nilai Penunjukkan Akmal Malik Jadi Pj Gubernur Ada Kepentingan Pemerintah Pusat

Penunjukkan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim dinilai sarat kepentingan pemerintah pusat di Bumi Etam.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
HO
Pengamat Politik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman menilai penunjukkan Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim dinilai sarat kepentingan pemerintah pusat. HO 

Setahun ke depan, sebelum Pilkada November 2024 Pj Gubernur juga akan mengharmonisasi APBD yang sudah dibahas Isran Noor-Hadi Mulyadi sebelumnya.

Meski pun, dalan pengelolaannya berada pada rancangan pembangunan daerah (RPD) Kaltim 2024-2026.

RPD memberikan arahan pembangunan secara terstruktur, tetapi tidak menegaskan seperti pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang berakhir pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Isran Noor Berharap Kinerjanya Lebih Baik dari Pj Gubernur Kaltim

Akmal Malik juga diuntungkan dengan posisinya di Kemendagri.

Permendagri nomor 4 tahun 2023 memang menegaskan, Pj tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya, perubahan kebijakan dapat dilakukan atas izin dari Kemendagri.

"Akmal Malik menjabat Dirjen Otda Kemendagri, lebih mudah berurusan. Dia juga yang bertugas menyesuaikan kebijakan antara pusat dan daerah," tandas Budiman. 

Nantinya, jika Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur, menurut Budiman bisa jadi akan ada kebijakan yang berpotensi menjadi polemik di daerah, mengingat ada misi untuk menjaga stabilitas agar kepentingan pusat tetap berjalan baik di Kaltim.

"Ada plus dan minusnya, tidak hanya arah pembangunan, arah Kaltim pada Pemilu Serentak 2024 nanti juga patut dicermati," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved