Berita Samarinda Terkini
Belasan Kader PMII Samarinda Gelar Aksi Solidaritas, Sempat Bersitegang dengan Polisi dan Pengendara
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi solidaritas di depan Mapolresta Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi solidaritas di depan Mapolresta Samarinda, Senin (2/10/2023).
Awalnya aksi yang berlangsung sedari Pukul 15.40 Wita di depan gerbang Mapolresta Samarinda ini berlangsung secara tertib.
Namun, memasuki waktu Pukul 16.30 Wita belasan aktivis tersebut berputar arah dan menghadap ke Jalan Slamet Riyadi untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Pembakaran ban berhasil dihalau jajaran Polresta Samarinda.
Namun perlahan tapi pasti belasan mahasiswa itu justru mulai menguasai separuh badan jalan dan menyebabkan kepadatan lalu lintas panjang.
Baca juga: Demo Rusuh, Cara Polisi di Kubar dan Mahulu Atasi Massa yang Membakar Ban dan Melempari Aparat
Baca juga: Petani dan Nelayan Demo DPRD Balikpapan, Tuntut Reforma Agraria
Ratusan pengendara motor dan mobil yang melintas mulai merasa risih.
Klakson bersahut-sahutan. Meski ada yang mengacungkan jempol, namun tak sedikit di antara pengguna jalan mulai melontarkan kata-kata tak pantas dan meminta aktivis tersebut keluar dari badan jalan.
Bahkan dari informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co di lapangan, nomor 'Betakun Kapolresta' mendadak dipenuhi keluhan akses jalan yang mendadak macet dari Jembatan Mahakam, Jalan Untung Suropati hingga di depan Mapolresta Samarinda.
Personel pun dikerahkan untuk meminta mahasiswa tersebut mundur dan cukup menyampaikan orasi di depan gerbang.
Namun ketegangan justru terjadi antara petugas dan barisan mahasiswa tersebut.
"Tugasmu mengayomi. Kami hanya menyampaikan aspirasi kami," teriak para aktivis yang menggenggam erat bendera kuning khas kesatuan PMII tersebut.
Keributan dapat dihalau. Meski sempat terjadi aksi dorong mendorong namun tak ada kontak fisik berlebih yang terjadi.
Ditemui di sela aksi, Ketua PMII Cabang Samarinda Ahmad Naelul Abrori menegaskan mereka hanya ingin melakukan aksi solidaritas terhadap beberapa gejolak yang terjadi.
Pertama kasus kriminalisasi terhadap 7 aktivis PMII setelah melaksanakan aksi di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan yang justru dikenakan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 360 ayat (2) KUHP.
Mereka menuntut agar ketujuh rekan mereka yang ditahan di Lapas Bulukumba sejak Jumat, 22 September 2023 lalu dibebaskan.
Hasil Uji Laboratorium Ompreng SPPG Samarinda Ulu 2 Ditunggu dalam 3 Hari |
![]() |
---|
Pria Pencuri Motor di Samarinda Ditangkap Warga Setelah Dipancing via Facebook |
![]() |
---|
Sopir Truk R6 yang Lindas Pelajar di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda hingga Tewas Masih Buron |
![]() |
---|
2 Karyawan Soto Lamongan Alami Luka Bakar Saat Kebakaran di Sungai Kunjang Samarinda |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.