Berita Nasional Terkini

Hasil Sidang MK Hari Ini, Uji Formil Ditolak, Inilah Isi UU Cipta Kerja 2023 dan Dampak bagi Buruh

Inilah hasil sidang MK hari ini, uji formil Omnibus Law UU Cipta Kerja ditolak, inilah isi UU Cipta Kerja 2023 dan Dampak bagi buruh.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan Layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan pemohon mengenai UU Cipta Kerja. Inilah hasil sidang MK hari ini, uji formil Omnibus Law UU Cipta Kerja ditolak, inilah isi UU Cipta Kerja 2023 dan Dampak bagi buruh. 

Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/10/2019), Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, omnibus law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah, dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

Isi Omnibus Law Cipta Kerja

Konsep omnibus law yang dikemukakan oleh Presiden Jokowi banyak berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi.

Diberitakan Kompas.com, 21 Januari 2020, pada Januari 2020, ada dua omnibus law yang diajukan pemerintah, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan. Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu:

- Penyederhanaan perizinan tanah

- Persyaratan investasi

- Ketenagakerjaan

Baca juga: UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional tapi Mengapa Tetap Berlaku? Penjelasan MK & Respon DPR RI

- Kemudahan dan perlindungan UMKM

- Kemudahan berusaha

- Dukungan riset dan inovasi

- Administrasi pemerintahan

- Pengenaan sanksi

- Pengendalian lahan

- Kemudahan proyek pemerintah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved