Pelantikan Pj Gubernur Kaltim
Profil Akmal Malik: Hari Ini Pj Gubernur Kaltim Dilantik Mendagri, Resmi Gantikan Posisi Isran Noor
Berikut profil Akmal Malik. Pj Gubernur Kaltim dilantik hari ini, Senin (10/2/2023) pernah jadi Kepala Daerah Sulawesi Barat.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini, Senin (10/2/2023).
Diketahui Akmal Malik resmi menggantikan posisi Isran Noor.
Sebagai informasi Akmal Malik pernah jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Berikut profil Akmal Malik yang bakal bertugas memimpin Kalimantan Timur.
Baca juga: Pengamat Politik Ini Nilai Penunjukkan Akmal Malik Jadi Pj Gubernur Ada Kepentingan Pemerintah Pusat
Baca juga: Akmal Malik Calon Pj Gubernur ke-4 Kaltim Pengganti Isran Noor, Pernah Jadi Orang Nomor 1 di Sulbar
Baca juga: Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik Santer Disebut Jabat Pj Gubernur Kaltim, Undangan Sudah Beredar
Akmal Malik dikabarkan menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur ke-4 Kalimantan Timur menggantikan Isran Noor yang telah purna tugas per 1 Oktober 2023.
Dari penelusuran dan tercatat TribunKaltim.co, Akmal Malik bakal menjadi Pj Gubernur ke-4 Kaltim sepanjang sejarah Pemprov Kaltim.
Pj Gubernur Kaltim pertama yakni Yurnalis Ngayoh yang menjabat pada 8 Desember 2007-10 Maret 2008
Baca juga: DPRD Kaltim Tegaskan Pj Gubernur Punya Tugas di IKN Khususnya Pemilu 2024
Sebelum akhirnya menjadi Gubernur ke 10 Kaltim masa jabatan 10 Maret 2008-3 Juli 2008
Setelahnya, masa pemerintahan digantikan Tarmizi Abdul Karim, yang menjabat Pj Gubernur Kaltim periode 3 Juli 2008-17 Desember 2008.
17 Desember 2008-22 September 2018 kemudian Awang Faroek Ishak terpilih menjadi Gubernur Kaltim ke-11.
Masa jabatan Awang Faroek Ishak yang habis, akhirnya Mendagri menunjuk Restuardy Daud, menjadi Pj Gubernur Kaltim tertanggal 22 September 2018 hingga 1 Oktober 2018 sebelum akhirnya Isran Noor dilantik menjadi Gubernur Kaltim ke-12.
Sebagai informasi, Akmal Malik bakal dilantik pada Senin 2 Oktober 2023 menjadi Pj Gubernur Kaltim selama setahun ke depan.
Dilansir dari berbagai sumber yang dihimpun, Akmal Malik, pria asal Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat ini lahir pada 16 Maret 1970.
Jabatan yang kini diembannya yaitu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) pada Kementerian Dalam Negeri.
Pejabat Kemendagri tersebut, juga pernah merasakan menjadi Pj Gubernur, saat ditunjuk Presiden Joko Widodo pada pada Mei 2022 sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat sampai dengan 12 Mei 2023.
Baca juga: Link Live Streaming Pelantikan Pj Gubernur Kaltim Hari Ini
Profil Akmal Malik
Dr. Akmal Malik, M.Si. (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020–2025 ini pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023
Riwayat Pendidikan dan Karir:
Akmal Malik meraih gelar Diploma III dari STPD Jatinangor pada 1993.
Lalu S1 Manajemen Pembangunan dari IIP Jakarta pada 1996.
Serta meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Gelar S3 atau Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya diraihnya pada tahun 2021.
Riwayat Akmal Malik juga dipublikasikan wikipedia turut mencatat Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim terhitung 2 Oktober 2023.
Sebagai Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik terhitung memulai tanggal 9 September 2019 hingga saat ini.
Sebelumnya, ia di Kemendagri menjabat pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan dan Harga Tiketnya Selama Oktober 2023: Ada Surabaya, Makassar, Palu
Penunjukan Pj Gubernur Bawa Kepentingan Pusat
Pengamat Politik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman sedari awal telah menerka bahwa ada kepentingan pusat untuk penunjukkan Pj Gubernur.
Akmal Malik akan dilantik 2 Oktober 2023 dan undangan pelantikan Pj Gubernur Kaltim yang berbarengan dengan Pj Gubernur Sumsel ini telah tersebar dan diterima beberapa pihak, seperti Ketua DPRD Kaltim.
Surat undangan bernomor 100.2.1.3/5230/SJ telah ada 28 September 2023, yang berisi pelantikan digelar pada 2 Oktober 2023.
Pelantikan akan digelar pukul 08.00 WIB di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, No 7, Jakarta Pusat.
Penetapan pemilihan Pj Gubernur Kaltim yang menunjuk Akmal Malik didasarkan faktor pengamanan kepentingan pusat atau pembangunan proyek strategi pusat jika mengacu siapa yang ditunjuk.
"Apalagi wilayah PPU yang merupakan salah satu wilayah Kaltim menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), bagian dari Kaltim. Jadi, kalau kita pada konteks IKN nya, maka dibutuhkan orang yang bisa mengawal," terangnya, Minggu (1/10/2023).
Dari awal Budiman menduga yang akan terpilih menjadi Pj Gubernur merupakan anak Buah Mendagri Tito Karnavian di Kementerian.
Apalagi, melihat Makmur Marbun yang ditunjuk menjadi Pj Bupati PPU.
Dugaan kuat ada kepentingan pemerintah pusat tengah untuk sesuatu hal, sangat terasa di Kaltim.
Alasan lainnya menunjuk Akmal Malik menjadi Pj Gubernur Kaltim, tentu melihat riwayat pengalaman.
"Akmal Malik tercatat sudah pernah menjadi Pj, terakhir menjadi Pj Provinsi Sulawesi Barat. Tetapi dugaan-dugaan seperti alasan politis, elektoral serta kepentingan pusat terasa. Sesuai dengan fungsi Gubernur, penghubung kepentingan daerah ke pusat dan sebaliknya," ungkapnya.
Tak dipungkiri, Bumi Etam akan memperoleh secercah keuntungan hadirnya elite pusat di Pemerintahan Provinsi.
Program-program nasional akan turun ke daerah, lantaran Pj Gubernur Kaltim.
Setahun ke depan, sebelum Pilkada November 2024 Pj Gubernur juga akan mengharmonisasi APBD yang sudah dibahas Isran Noor-Hadi Mulyadi sebelumnya.
Meski pun, dalan pengelolaannya berada pada rancangan pembangunan daerah (RPD) Kaltim 2024-2026.
RPD memberikan arahan pembangunan secara terstruktur, tetapi tidak menegaskan seperti pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang berakhir pada tahun 2023 ini.
Akmal Malik juga diuntungkan dengan posisinya di Kemendagri.
Permendagri nomor 4 tahun 2023 memang menegaskan, Pj tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya, perubahan kebijakan dapat dilakukan atas izin dari Kemendagri.
"Akmal Malik menjabat Dirjen Otda Kemendagri, lebih mudah berurusan. Dia juga yang bertugas menyesuaikan kebijakan antara pusat dan daerah," tandas Budiman.
Nantinya, jika Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur, menurut Budiman bisa jadi akan ada kebijakan yang berpotensi menjadi polemik di daerah, mengingat ada misi untuk menjaga stabilitas agar kepentingan pusat tetap berjalan baik di Kaltim.
"Ada plus dan minusnya, tidak hanya arah pembangunan, arah Kaltim pada Pemilu Serentak 2024 nanti juga patut dicermati," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.