Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Tegaskan Pj Gubernur Punya Tugas di IKN Khususnya Pemilu 2024
DPRD Kaltim menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim terpilih memiliki tugas penting setelah dilantik.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim terpilih memiliki tugas penting setelah dilantik.
Wakil DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan, tugas Pj Gubernur Kaltim salah satunya menyikapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Mulawarman.
Khususnya Pemilu 2024 yang kini tinggal beberapa bulan saja.
Hak-hak demokrasi masyarakat masih menjadi polemik yang harus jadi diatensi Pj Gubernur.
Karena dalam Undang-Undang IKN menyebutkan warga IKN hanya bisa memilih Presiden dan Anggota Legislatif tingkat RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Polisi Dapatkan Belasan Poket Sabu dari Seorang Difabel di Samarinda
"Sedangkan tingkat Kaltim dan Kabupaten/Kota mereka tidak pilih karena masuk wilayah IKN, artinya ada batasan, nah lalu bagaimana mengatasi itu? Hal ini merupakan tugas Pj yang akan datang," tegasnya, Minggu (1/10/2023).
Tak hanya persoalan hak pilih warga di IKN, kebutuhan dasar seperti pendidikan, dan kesehatan di IKN, turut menjadi perhatian Pj Gubernur.
"Sekolah-sekolah yang nanti masuk wilayah IKN, harus menjadi kewenangan siapa? Karena ini perlu mendapat kejelasan sementara pembangunannya berjalan," terangnya.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor yang masa jabatannya akan berakhir 1 Oktober 2023, di Jakarta.
Baca juga: Tanpa Proses Hukum, Kasus Perundungan Siswa SMP Balikpapan Diselesaikan melalui Mediasi
Presiden Joko Widodo dikabarkan telah final menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Sumsel untuk dilantik pada Senin (2/10/2023).
Mekanisme yang berjalan sendiri pasca DPRD masing-masing Provinsi mengajukan usulan nama sesuai Permendagri 4 tahun 2023 ialah sidang tim penilai akhir untuk menentukan Pj Kepala Daerah.
Tim penilai akhir dipimpin Presiden dan dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga. (*)
| Bawaslu Kaltim Fasilitasi Audit Kinerja Anggota Dewan Sekaligus Bahas RUU Pemilu |
|
|---|
| Investor Pasar Modal Meningkat Pada BIK 2025, Kaltimtara Sumbang Lebih dari 341 Ribu Partisipan |
|
|---|
| Daftar 5 Daerah di Kalimantan Timur yang Paling Banyak Terima Bansos Pangan |
|
|---|
| DPRD Kaltim Desak Perda Alur Sungai Disusun Cepat, Amankan Aset dan Optimalkan Potensi PAD |
|
|---|
| JATAM Geruduk Kejati Kaltim, Mendesak Agar Pembiaran Bekas Lubang Tambang Diusut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231001_d0rd-kaltim.jpg)