Pilpres 2024

Menag Yaqut Tak Tinggal Diam Mau Disanksi PKB, Ketua GP Ansor Hanya Tunduk ke Kiai di Majelis Syuro

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak tinggal diam mau disanksi PKB, Ketua GP Ansor hanya tunduk ke Kiai di Majelis Syuro

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak tinggal diam mau disanksi PKB, Ketua GP Ansor hanya tunduk ke Kiai di Majelis Syuro 

TRIBUNKALTIM.CO - Hubungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB, memanas.

PKB akan memberikan sanksi pendisiplinan terhadap Ketua GP Ansor tersebut.

Yaqut yang merupakan kader PKB dinilai tak menjalankan kebijakan partai.

Namun, Yaqut Cholil Qoumas tak tinggal diam akan diberi sanksi.

Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan rencana Partai Kebangkitan Bangsa yang hendak mendisiplinkannya buntut pernyataan "Jangan memilih pemimpin hanya karena wajahnya tampan dan mulutnya manis".

Baca juga: GP Ansor Tak Tinggal Diam PKB Berani Sanksi ke Menteri Agama, Sebut Partai Pimpinan Cak Imin Arogan

Baca juga: PKB Siapkan Sanksi Buat Menteri Agama, Tak Terima Yaqut Singgung Politisasi Agama di Pilgub DKI 2017

Yaqut mengatakan dia juga merupakan pengurus di partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini.

Sehingga dia bertanya siapa yang berhak memanggilnya.

"Pengurus yang mana dulu? Siapa yang berhak?

Saya ini salah satu pengurus ini, masa saya panggil diri saya sendiri," ujar Yaqut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Menurut Yaqut, dia menduduki salah satu jabatan ketua di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Namun, dia mengaku belum tahu apakah struktur di PKB sudah direvisi atau belum.

Yang pasti, hingga saat ini, Yaqut belum menerima panggilan dari PKB terkait ucapannya itu.

Jika yang melakukan pemanggilan adalah dari Dewan Syura PKB, Yaqut menegaskan dirinya sangat menghormati para kiai.

"(Kalau) Dewan Syura ya saya taat kepada kiai," ucap dia.

Sementara itu, Yaqut menekankan setiap partai pasti memiliki AD/ART-nya masing-masing, termasuk PKB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved