Ibu Kota Negara

Revisi UU IKN Nusantara Disahkan DPR, Hanya Fraksi PKS yang Menolak, Demokrat Beri Catatan

Revisi UU IKN resmi disahkan DPR. Hanya fraksi PKS yang menokal. Demokrat hanya beri catatan terkait UU tentang IKN Nusantara ini

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kementerian PUPR
Ilustrasi pembangunan IKN Nusantara. Revisi UU IKN resmi disahkan DPR. Hanya fraksi PKS yang menokal. Demokrat hanya beri catatan terkait UU tentang IKN Nusantara ini 

"Pengecualian dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai aparatur sipil negara, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dapat mengangkat pejabat pimpinan tinggi pratama dari sumber daya manusia yang tidak berstatus pegawai neger sipil dalam struktur organisasi dan untuk pengisian jabatan di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis ayat 4.

Baca juga: Revisi UU IKN, Pemerintah - DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun pada Investor IKN Nusantara

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved