Kisah Buaya Riska di Bontang
Buaya Riska Telah Dievakuasi, Pak Ambo Sebut Pendapatan Konten Tak Hanya untuk Diri Sendiri
Buaya Riska telah dievakuasi, Pak Ambo sebut pendapatan konten tak hanya untuk diri sendiri.
Nama yang diberikan pak Ambo juga sama dengan nama perahunya.
Baca juga: Pak Ambo Terancam Hilang Pekerjaan usai Buaya Riska Dipindah, Terkuak Jumlah Pendapatan dari Konten
BKSDA Kaltim Sarankan Pak Ambo Tidak Buat Konten Buaya Riska
Sejatinya BKSDA Kaltim telah memperingati Pak Ambo untuk tidak membuat konten ataupun memelihara buaya Riska lantaran merupakan satwa liar.
Buaya Riska, buaya yang viral di media sosial, dievakuasi ke Penangkaran Teritip Balikpapan. Buaya tersebut berukuran 442 sentimeter dan berjenis kelamin jantan. Buaya tersebut dikarantina selama 3-7 hari dan akan tetap berada di penangkaran setelah masa karantina selesai.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan, sebenarnya sejak 2019, pihaknya sudah mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak memberikan makan maupun memelihara buaya karena merupakan satwa liar.
“Risikonya cukup besar. Itu surat pernyataannya sudah cukup jelas kok. Ketika mereka ada konten-konten itu kita bertindak cepat mengingatkan mereka dan dari Ambo sendiri sudah membuat surat pernyataan bahwa dia tidak akan melakukan tindakan apapun,” ungkap Ari, seperti dilansir dari Kompas.com.
Namun, rupanya Pak Ambo disebut mengabaikan peringatan tersebut.
Ia tetap membuat konten kedekatannya dengan Riska hingga ditonton jutaan orang di kanal YouTube-nya.
“Tapi mereka masih melakukan pembuatan konten ya jadi kan bukan kesalahan kita jika ada terjadi sesuatu, kita sudah mengingatkan karena ini adalah satwa liar. Dia tidak memelihara secara fisik di kandang karena habitat alamnya kan di sana (sungai),” pungkasnya.
Terkait surat tersebut, Fitriani membenarkan adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pak Ambo.
Namun menurut Fitriani saat itu ayahnya kurang memahami betul isi dari surat dari BKSDA tersebut.
“Kemarin bapak itu kurang paham dengan isi surat yang ditandatangani dari pihak BKSDA. Karena yang dia tahu jika Riska melukai orang lain, Bapak Ambo yang bertanggung jawab, makanya dia bersedia bertanda tangan,” jelasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.