Berita Nasional Terkini
Kriteria dan Syarat Penerima Rice Cooker Gratis, Pemerintah Anggarkan Rp347 Miliar Dikritik Pengamat
Kriteria dan syarat penerima rice cooker gratis, pemerintah anggarkan Rp 347,5 miliar, dikritik pengamat.
* Target: mendorong pemanfaatan energi bersih
* Anggaran yang disiapkan Rp347,5 miliar
* Menyasar 500.000 rumah tangga di Indonesia
Kriteria Penerima
- Penerima merupakan rumah tangga berstatus pelanggan PT PLN (Persero)
- Rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik
- Pelanggan PLN golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-l/TR); Golongan daya 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR); Golongan daya 1.300 VA (R-l/TR)
- Calon penerima AML diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat
- Pemberian AML hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima
- Penerima wajib merawat AML dengan tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sebagian dilansir dari Kompas.com dan Tribun Kaltim edisi cetak, Senin (9/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.