Berita Tarakan Terkini
Terekam CCTV, Pria Ini Curi Uang Rp18 Ribu di RSUD Jusuf SK Tarakan, Ternyata Pernah Curi Hp di THM
Polres Tarakan berhasil mengamankan pria berinisial SR (35) karena mencuri uang Rp18 ribu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H.Jusuf SK
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN – Polres Tarakan berhasil mengamankan pria berinisial SR (35) karena mencuri uang Rp18 ribu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H.Jusuf SK.
Dalam rekaman CCTV, pelaku berinsial SR sedang mengambil sesuatu dan setelah diamankan ternyata mengambil kue dan uang Rp18 ribu dari tas seorang wanita yang menjadi pengunjung atau pembesuk di Rumah Sakit tersebut.
Selain uang, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, juga mengamankan satu BB-nya berupa HP Samsung A34
Setelah dikembangkan ternyata pelaku melakukan pencurian handphone terjadi pada 11 Mei 2023 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tarakan.
Baca juga: Pelaku Pencurian Ratusan Aki Tower Telkomsel di Berau Tertangkap, Kerugian Rp1 Miliar
Baca juga: Kasus Pencurian Emas di Berbas Tengah Belum Terungkap, Polres Bontang Koordinasi dengan Polda Kaltim
Modusnya, pelaku mabuk dan melihat handphone pengunjung THM dan dalam posisi mabuk pelaku mengambil HP tersebut membawa pulang ke rumah.
HP tersebut, setelah pelaku ambil dan dijualkan kepada saksi I dijualkan Rp400 ribu.
“Uang Rp400 ribu digunakan untuk keperlan sehari-hari.Pasal dipersangkakan yakni Pasal 362 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya.
Pelaku sendiri tercatat bukan residivis.
Pelaku awalnya diamankan security rumah sakit.
Barang yang diambil selain uang tunai Rp18 ribu di rumah sakit juga ada kue.
“Sasarannya kemungkinan lain tapi alibinya lapar.
Diperkirakan pelaku sering memantau rumah sakit.
Pelaku juga ada melakukan pencurian handphone lain tapi masih dalam pengembangan Opsnal,” ujarnya.
Ke rumah sakit sendiri, pelaku bermodus sebagai pasien dan menyasar pengunjung pasien di rumah sakit.
Pelaku duduk di ruang tunggu dan saat melihat tas kosong, diambillah barang yang ada di kursi tersebut.
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Pemuda Asal Tarakan Nekat Curi Emas untuk Lamaran, Ternyata Imitasi |
![]() |
---|
Lowongan di PT Kayan Makmur Sejahtera Kaltara Sepi Peminat, Butuh 300 Orang Hanya 3 yang Daftar |
![]() |
---|
Kurir Barang Haram 75 Kg Siap Disidang di Pengadilan Negeri Tarakan |
![]() |
---|
PGN akan Pasang 1.500 Jargas Gratis Usai Wali Kota Tarakan Dilantik |
![]() |
---|
Polres Tarakan Amankan Satu Orang Pengedar Barang Haram, Tersangka Dibayar Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.