Berita Nasional Terkini
Terjawab, Upeti Bulanan ke Syahrul Yasin Limpo dari Bawahan Dipakai untuk Apa, Jumlahnya Fantastis
Terjawab, upeti yang ditarik Syahrul Yasin Limpo dari bawahannya di Kementrian Pertanian digunakan untuk apa
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya membongkar pola dugaan korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo semasa menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Ternyata, Syahrul Yasin Limpo mengumpulkan upeti tiap bulan dari bawahannya di Kementrian Pertanian atau Kementan.
Diketahui, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi bahwa Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mengumpulkan upeti dari bawahannya, Syahrul Yasin Limpo juga diduga menerima gratifikasi dari rekanan di Kementan.
Baca juga: Jokowi Dipastikan Tak Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Bila Prabowo Subianto Ambil Strategi Ini
Baca juga: Palestina Tak Sendiri, Kim Jong Un Dukung Perang Lawan Israel, Hamas Pakai Senjata Korea Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap bagaimana dugaan upeti di Kementerian Pertanian (Kementan) ditarik paksa untuk sang Menteri Pertanian (Mentan) yang saat itu dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Syahrul Yasin Limpo, ketika masih menjabat Mentan diduga menerima setoran dalam jumlah 4.000 sampai 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) dari bawahannya.
Jumlah itu setara Rp 62.688.000 hingga Rp 156.720.000 jika dikonversi ke rupiah kurs 11 September 2023 (Rp 15.672).
“Dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menurut KPK, penarikan upeti itu berlangsung dalam kurun waktu 2020 hingga 2023.
Uang dikumpulkan oleh orang kepercayaannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Keduanya disebut mendapat titah dari Syahrul untuk mengumpulkan uang di lingkup eselon I dan II, seperti Direktur Jenderal Kepala Badan hingga Sekretaris di unit masing-masing.
Uang upeti yang disetorkan itu, menurut Tanak, bersumber dari pelaksanaan atau realisasi anggaran Kementan yang sudah digelembungkan.
“Termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan,” kata Tanak.
KPK mengatakan, pungutan upeti di Kementan merupakan kebijakan personal Syahrul Yasin Limpo yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
Baca juga: Uang Korupsi Buat Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit, Ini Modus Syahrul Yasin Limpo di Kementan
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ajukan Gugatan usai Jadi Tersangka Korupsi di Kementan, Begini Respons KPK
Uang itu kemudian digunakan Syahrul membeli barang mewah, termasuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil bermerek.
“Untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul,” ujar Tanak.
Selain upeti yang diminta secara paksa, KPK juga menduga politikus Partai Nasdem itu bersama dua bawahannya menerima pemberian lain yang masuk kategori gratifikasi.
Sejauh ini, KPK menduga Syahrul, Kasdi, dan Hatta menikmati uang panas sebesar Rp 13,9 miliar.
“Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” kata Tanak.
Jenguk Ibu di Kampung Halaman
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya yang sedang sakit di kampung.
Hal ini membuat Syahrul Yasin Limpo tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip Ervin.
Ervin mengatakan, meski meminta pemeriksaan ditunda, Syahrul berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan akan bersikap kooperatif.
Baca juga: Kesaksian Kombes Irwan Anwar: Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Tahun 2021
Baca juga: Bukan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Tapi Pilih Jenguk Ibu di Kampung
Namun demikian, menurut Ervin, Syahrul mendapat kabar mengenai kondisi ibunya yang saat ini berumur 88 tahun sedang sakit.
"Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya," ujar Ervin.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lembaga antirasuah memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).
Kemudian, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
KPK diketahui telah mencegah Syahrul Yasin Limpo, istrinya Ayun Sri Harahap, anaknya yang bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI, serta cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Baca juga: Isu Isran Noor jadi Menteri Pertanian Gantikan Syahrul Yasin Limpo, Nasdem Kaltim Doakan Terbaik
Baca juga: Rekam Jejak Syahrul Yasin Limpo, Eks Menteri Jokowi Tersandung Korupsi, Kini Jadi Tersangka KPK
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
Syahrul Yasin Limpo diketahui telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian.
Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upeti untuk Sang Mantan Menteri Pertanian, Diduga untuk Bayar Kartu Kredit dan Cicil Alphard",
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.