Berita Nasional Terkini

Terjawab! Inilah Sosok Pegawai KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Terjawab! Inilah sosok pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Diah Anggraeni
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Terjawab! Inilah sosok pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Ia hanya menuturkan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih berproses.

"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi," ujarnya.

"Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru," lanjut jenderal bintang dua itu.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih bergulir.

Polda Metro Jaya diketahui resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," ujar dia, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan, Firli Sebut Sedang Diserang Koruptor, Novel Baswedan: Nggak Tahu Malu!

Ia menambahkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh pihaknya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem," kata dia.

"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan," sambungnya.

Karyoto juga belum menjelaskan sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu.

Ia hanya menuturkan bahwa pelapor merupakan seseorang yang telah diperiksa.

"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah," ucap jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo: Eks Mentan Era Jokowi Dijemput Paksa KPK, SYL Jadi Tersangka Korupsi

Novel Baswedan Sindir Firli

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan semakin heran dengan pernyataan-pernyataan dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Terbaru, Firli menyanggah bahwa dirinya telah memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dia balik menuding, ada 'koruptor' yang sedang bersatu 'menghancurkan' KPK.

Novel Baswedan menganggap tuduhan dari Firli sebagai pernyataan "tak tahu malu".

"Baca berita soal komentar Firli yang nggak tahu malu, saya nggak tahu mau marah atau tertawa," tulis Novel Baswedan dikutip dari unggahannya di media sosial X, Selasa (10/10/2023)

Novel Baswedan menyebut, hampir semua pegawai KPK sudah paham dengan kelakuan Firli

"Sebagian besar pegawai di KPK pasti paham tentang kelakuan ybs, yang akhirnya diusut. Saya teringat bahwa orang yang sering berbohong, pada level yang parah, tidak bisa bedakan lagi mana yang benar & yang salah," ungkap Novel.

Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta.
Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta. (Istimewa)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui memang pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.

Namun Firli menegaskan, pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2022.

Saat itu Syahrul belum menjadi tersangka. Firli juga menyebut pertemuan itu bukan atas inisiatif dirinya.

Belum lama ini beredar foto Firli duduk dan ngobrol bareng dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis.

Foto itu semakin viral setelah muncul dugaan Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul yang saat ini memang sedang bermasalah dengan aparat hukum.

Politikus Partai Nasdem itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan dua perkara lainnya oleh KPK.

Firli mengungkapkan, ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

"Benar ada pertemuan, namun saat itu status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, menurut Firli, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK baru dimulai pada Januari 2023.

Lebih lanjut, Firli mengaku, ia tidak mengundang ataupun menginisiasi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Ia juga membantah isu yang beredar terkait penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo dan lainnya.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri seperti dilansir Kompas.com.

Firli lantas menyebut para koruptor saat ini sangat mungkin bersatu melancarkan serangan balik ke KPK.

Meski demikian, ia mengeklaim KPK akan mengungkap semua kasus korupsi itu.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu juga menyebut KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun.

Ia kemudian berharap masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.

“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Firli.

Baca juga: Foto dan Video Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, KPK Ungkap Kasus Korupsi yang Dilakukan Eks Mentan SYL

Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.

"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.

"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," lanjut dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegawai KPK yang Mangkir Panggilan Penyidik Polda Metro adalah Direktur Dumas Tomi Murtomo.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved