Pilpres 2024

Anies Baswedan Tak Gentar Lawan Duet Prabowo-Gibran, Tantang Putra Jokowi Adu Gagasan Demi Indonesia

Anies Baswedan tak gentar lawan duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, tantang putra Jokowi adu gagasan demi Indonesia

Editor: Rafan Arif Dwinanto
ISTIMEWA
Anies Baswedan tak gentar lawan duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, tantang putra Jokowi adu gagasan demi Indonesia 

Apalagi menurutnya, keputusan dari MK bersifat mengikat sehingga harus dihormati.

Baca juga: Reaksi Jokowi soal Putusan Mahkamah Konstitusi dan Kabar Gibran jadi Cawapres Prabowo Subianto

Baca juga: Putusan MK Buka Peluang Jadi Cawapres, Gerindra Beber 3 Penentu Gibran Jadi Pendamping Prabowo

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu(MK) kita hormati dan hargai," katanya.

"Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” imbuh Anies.

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya meskipun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.

“Kita belum tahu. Yang sudah kita tau adalah keputusan MK," ujarnya.

"Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tau sekarang," katanya lagi.

"Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi, maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tandasnya.

Reaksi Rocky Gerung

Terkait putusan MK tersebut, Rocky Gerung angkat bicara.

Lewat status twitternya, @rockygerung_rg pada Senin (16/10/2023) menyampaikan sebuah kalimat menohok.

Sebuah kalimat yang diduga berasal dari plesetan Mahkamah Konstitusi.

"MAHKAMAH KELUARGA," tulis rocky Gerung.

Postingan tersebut pun disambut ramai masyarakat.

Baca juga: Gibran Dipanggil DPP PDIP Usai Putusan MK, Bahas Keadaan Sekarang, Termasuk Pinangan Prabowo?

Baca juga: Hasil Putusan MK Usia Capres Cawapres, Peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar, Anies Terbuka

Beragam pendapat pun dituliskan masyarakat dalam kolom komentar postingan Rocky Gerung.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved