Berita Balikpapan Terkini

Alasan Rahmad Mas'ud Mendukung Larangan PKL Berjualan di Lapangan Merdeka Balikpapan 

Pedagang Kaki Lima atau PKL akan dilarang berjualan di area Lapangan Merdeka, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Plang berwarna merah berkelir putih, yang dipasang oleh Pertamina RU V Balikpapan berisikan larangan berjualan di sekitar area Lapangan Merdeka 1,2 dan 3 mulai 23 Oktober 2023. 

Dalam hal ini, Slamet Iman mengaku prihatin atas larangan tersebut. Mengingat berdampak khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area tersebut.

Baca juga: 30 PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Tetap Bertahan dan Bayar Iuran Rp5 Ribu/Hari

Dia mengatakan, harus ada langkah yakni lintas koordinasi antar Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi yang bijak terkait persoalan tersebut.

Apalagi, kata Slamet Iman, sebelumnya ada perjanjian bahwa para PKL Balikpapan diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

Menurutnya, jika larangan tersebut diberlakukan, tentunya harus ada solusi agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan tidak redup.

"Ini harus disikapi segera, karena menyangkut kepentingan pelaku usaha kecil di Balikpapan," ulasnya, Kamis (19/10/2023).

Plang berwarna merah berkelir putih, yang dipasang oleh Pertamina RU V Balikpapan berisikan larangan berjualan di sekitar area Lapangan Merdeka 1,2 dan 3 mulai 23 Oktober 2023.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
Plang berwarna merah berkelir putih, yang dipasang oleh Pertamina RU V Balikpapan berisikan larangan berjualan di sekitar area Lapangan Merdeka 1,2 dan 3 mulai 23 Oktober 2023. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN)

Adanya larangan tersebut, Slamet Iman, menilai jelas tidak membawa semangat kerakyatan.

Sementara di Kota Balikpapan masih membutuhkan pemberdayaan masyarakat kecil.

Oleh karena itu, DPRD Balikpapan meminta Wali Kota Rahmad Masud untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan.

"Apakah kesepakatan tersebut sudah berakhir atau tidak," ujar politisi PKS ini.

"Bukan langsung melakukan pelarangan berjualan, harus ada solusinya," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved