Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Soroti Plang Larangan Berjualan di Lapangan Merdeka

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyoroti plang larangan berjualan di Lapangan Merdeka

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
Plang berwarna merah berkelir putih, yang dipasang oleh Pertamina RU V Balikpapan berisikan larangan berjualan di sekitar area Lapangan Merdeka 1,2 dan 3 mulai 23 Oktober 2023.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyoroti plang larangan berjualan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di mana, plang tersebut dipasang oleh Pertamina RU V berisikan larangan berjualan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar area Lapangan Merdeka 1,2 dan 3 mulai 23 Oktober 2023.

Dalam hal ini, Slamet Iman mengaku prihatin atas larangan tersebut. Mengingat berdampak khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area tersebut.

Dia mengatakan, harus ada langkah yakni lintas koordinasi antar Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi yang bijak terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Semarak Perayaan Ultah ke 59 Abdulloh Ketua DPRD Balikpapan

Baca juga: Pindah jadi Anggota Golkar, Jabatan Subari di Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan Diganti Kader PKS

Apalagi, kata Slamet Iman, sebelumnya ada perjanjian bahwa para PKL Balikpapan diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

Menurutnya, jika larangan tersebut diberlakukan, tentunya harus ada solusi agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan tidak redup.

"Ini harus disikapi segera, karena menyangkut kepentingan pelaku usaha kecil di Balikpapan," ulasnya, Kamis (19/10/2023).

Adanya larangan tersebut, Slamet Iman menilai jelas tidak membawa semangat kerakyatan. Sementara di Balikpapan masih membutuhkan pemberdayaan masyarakat kecil.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sahkan APBD-P 2023 Rp4,2 Triliun

"Oleh karena itu, kami minta Wali Kota untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan. Apakah kesepakatan tersebut sudah berakhir atau tidak," ujar politisi PKS ini.

"Bukan langsung melakukan pelarangan berjualan, harus ada solusinya," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved