Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Soroti Plang Larangan Berjualan di Lapangan Merdeka
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyoroti plang larangan berjualan di Lapangan Merdeka
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyoroti plang larangan berjualan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di mana, plang tersebut dipasang oleh Pertamina RU V berisikan larangan berjualan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar area Lapangan Merdeka 1,2 dan 3 mulai 23 Oktober 2023.
Dalam hal ini, Slamet Iman mengaku prihatin atas larangan tersebut. Mengingat berdampak khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area tersebut.
Dia mengatakan, harus ada langkah yakni lintas koordinasi antar Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi yang bijak terkait persoalan tersebut.
Baca juga: Semarak Perayaan Ultah ke 59 Abdulloh Ketua DPRD Balikpapan
Baca juga: Pindah jadi Anggota Golkar, Jabatan Subari di Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan Diganti Kader PKS
Apalagi, kata Slamet Iman, sebelumnya ada perjanjian bahwa para PKL Balikpapan diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.
Menurutnya, jika larangan tersebut diberlakukan, tentunya harus ada solusi agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan tidak redup.
"Ini harus disikapi segera, karena menyangkut kepentingan pelaku usaha kecil di Balikpapan," ulasnya, Kamis (19/10/2023).
Adanya larangan tersebut, Slamet Iman menilai jelas tidak membawa semangat kerakyatan. Sementara di Balikpapan masih membutuhkan pemberdayaan masyarakat kecil.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sahkan APBD-P 2023 Rp4,2 Triliun
"Oleh karena itu, kami minta Wali Kota untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan. Apakah kesepakatan tersebut sudah berakhir atau tidak," ujar politisi PKS ini.
"Bukan langsung melakukan pelarangan berjualan, harus ada solusinya," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.