Tribun Kaltim Hari Ini

Kehilangan Dana Bagi Hasil Rp 1,6 Triliun, Kukar Kecewa tak Dilibatkan dalam IKN Nusantara

Pemkab Kukar kecewa tak dilibatkan dalam IKN Nusantara padahal Kutai Kartanegara kehilangan Rp 1,6 T dari DBH Migas.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Rabu (25/10/2023). Pemkab Kukar kecewa tak dilibatkan dalam IKN Nusantara padahal Kutai Kartanegara kehilangan Rp 1,6 T dari DBH Migas. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wilayah IKN Nusantara di Kalimantan Timur meliputi dua kabupaten yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara hingga saat ini masih masif, sayangnya Kabupaten Kukar merasa tidak dilibatkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Tidak diibatkannya Kukar oleh Pemerintah Pusat untuk pembangunan IKN Nusantara ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, H Sunggono, kepada Lucy Sumardi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pernyataan Sekda Kukar soal tidak dilibatkannya Kutai Kartanegara dalam pembangunan IKN Nusantara ini terungkap saat kunjungan kerja BPK untuk memeriksa Kepatuhan Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Penyelenggaraan Ibu Kota Nusantara 2022 dan 2023.

Baca juga: Kutai Kartanegara Terima Pujian Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik: Patut Dicontoh Daerah Mitra IKN

Baca juga: Realisasi Progres IKN Terkini 51,6 Persen, Otorita Fokus Pengembangan Investasi Kebutuhan Penduduk

Baca juga: Isi Curhatan Sekda Kutai Kartanegara Sunggono Soal IKN Nusantara ke Lucy Sumardi dari BPK

Dijelaskan Sunggono, wilayah delineasi IKN kurang lebih 256 kilometer persegi (km2).

Dari luas itu, 199 km2 wilayahnya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari lima kecamatan, dan 34 desa/kelurahan.

Dari total wilayah Kukar yang masuk ke kawasan IKN, semuanya merupakan daerah penghasil minyak dan gas.

Hal ini pun membuat Pemkab Kukar harus kehilangan dana bagi hasil senilai Rp1,6 triliun.

Sejak penunjukan IKN di Kalimantan Timur, lanjutnya, Pemkab Kukar juga tidak pernah dilibatkan secara langsung oleh Kementerian maupun Bappenas/BPN. 

Hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, dan PPU saja.

"Pemkab Kukar merasa kecewa. Kami ingin dilibatkan secara langsung.

Kami ini mitra strategis dari IKN, bukan daerah penyangga sebagaimana tertuang dalam undang-undang," ujar Sunggono, Selasa (24/10/2023).

Menurut Sunggono, Pemkab Kukar sudah banyak membangun infrastruktur dan beberapa aset untuk penunjang pembangunan IKN.

Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dari pemerintah pusat, apakah akan dikonversi atau dikompensasi.

Demikian juga dengan rekruitmen pejabat IKN, secara khusus untuk ASN Kukar tidak mendapatkan kuota prioritas.

Sehingga, pihaknya tidak dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk megaproyek tersebut.

"Kami sangat siap mendukung.

Tapi kami tidak pernah dilibatkan, baik oleh pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Kaltim untuk sama-sama membahas pembangunan ini," ungkapnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar tetap berkomitmen dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara.

Ini dibuktikan dengan ketersediaan Kukar untuk diperiksa BPK RI selama 40 hari kerja.

Pada prinsipnya, kata Sunggono, Pemkab Kukar akan mendukung kegiatan BPK RI terkait dengan fungsi dan pengawasan.

Pihaknya juga akan menyiapkan data serta alat pendukung yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

"Saya sudah menginstruksikan agar instansi yang menjadi lokus pemeriksaan dapat mendukung dan mempersiapkan segala kebutuhan BPK RI," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Rombongan BPK RI, Lucy Sumardi menjelaskan, akan ada sejumlah instansi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Baca juga: Eks PM Inggris Sebut IKN Nusantara Jadi Simbol Perubahan Dunia, Tony Blair Yakin IKN Terwujud

Instansi tersebut meliputi BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, BKSDM, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa organisasi perangkat daerah lainnya. 

"Kami membawa tim yang beranggotakan 21 orang, terbagi dalam empat kelompok.

Ada yang bertugas selama 10 hari, 15 hari, 30 hari, dan 40 hari. Semua sesuai kebutuhan," katanya.

Realisasi 51,6 Persen

Sementara Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN Thomas Umbu Pati TB mengungkapkan,  progres terkini pembangunan infrastruktur secara menyeluruh yang terbangun telah mencapai 51,6 persen.

Pembangunan IKN diharapkan dapat segera selesai mengingat tahun 2024 penduduk mulai pindah pada tahap pertama ke ibu kota baru Indonesia ini.

"Progres keseluruhan mencapai 51,6 persen.

OIKN bersama Kementerian PUPR terus mengejar infrastruktur dasar dan gedung-gedung pemerintahan," ujar Umbu di Samarinda, Senin (23/10/2023).

Umbu juga menegaskan, bukan saja  pembangunan  infrastruktur  dasar hingga infrastruktur untuk kantor pemerintahan dikebut.

Otorita IKN juga fokus pada pengembangan investasi, menggandeng para pihak yang menyediakan fasilitas kebutuhan dasar penduduk di ibu kota.

Baca juga: 1 November Jokowi Groundbreaking Tahap II IKN Nusantara, Guyur Rp4,2 Triliun untuk Bandara VVIP

Otorita IKN berupaya mewujudkan ekosistem perkotaan, karena untuk pemindahan IKN tak sekadar memindah bangunan fisik, tapi termasuk juga ekonomi. 

"Kita kejar juga dari sisi kebutuhan dasar ekonominya, seperti mal, supermarket untuk penyediaan kebutuhan masyarakat IKN yakni ASN, juga masyarakat lokal sekitar," ujarnya.

Masyarakat lokal akan beriringan.

Umbu mempertegas,  sebagai mitra IKN, seluruh aspek dari sisi investasi mencakup pendidikan, kesehatan, lingkungan dan sarana prasana agar memenuhi aspek perkotaan IKN serta berdampak ke masyarakat sekitarnya.

Tahap awal ini, ASN yang akan pindah adalah kelompok milenial dan generasi Z.

Perpindahan pertama akan ada sebanyak 16.990 orang.

"Tidak pindah sekaligus.

Ada yang Juni, Juli, Agustus hingga Desember, target kami akhir 2024 sudah semua, sambil beriringan dengan itu membangun infrastruktur untuk hunian bagi ASN dan Polri," jelasnya.

Wilayah Kukar yang Masuk Kawasan IKN Nusantara:

- Luas wilayah Kukar yang masuk IKN Nusantara: 199 kilometer persegi

- Luasan tersebut termasuk sejumlah wilayah di 5 kecamatan yakni  Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, Samboja Barat

- Ada 34 desa/kelurahan di Kukar yang masuk kawasan IKN Nusantara

- Wilayah Kukar yang masuk IKN merupakan  daerah penghasil migas

- Dampaknya Pemkab Kukar kehilangan dana bagi hasil Rp1,6 triliun

Baca juga: Skema Pemindahan ASN ke IKN Nusantara, 47 Tower Hunian sudah Siap Dihuni Mulai Pertengahan 2024

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini/Mohammad Fairousaniy)

Update Tribun Kaltim Hari Ini

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved