Berita Kukar Terkini

Isi Curhatan Sekda Kutai Kartanegara Sunggono Soal IKN Nusantara ke Lucy Sumardi dari BPK

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono mencurahkan isi hatinya soal pemerintah pusat yang tak melibatkan langsung Kukar dalam pembangunan IKN

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono saat menerima kunjungan Lucy Sumardi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono mencurahkan isi hatinya soal pemerintah pusat yang tak melibatkan langsung Kukar dalam pembangunan IKN Nusantara.

Hal tersebut ia sampaikan pada Lucy Sumardi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Kepatuhan Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Penyelenggaraan Ibu Kota Negara 2022 dan 2023.

Dijelaskan Sunggono, wilayah delineasi IKN kurang lebih 256 km2, sedangkan 199 km2 wilayahnya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari 5 (Lima) Kecamatan, 34 Desa/Kelurahan.

Baca juga: Sekda Kukar Sunggono Optimistis Capaian MCP Tahun Ini Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Dari total wilayah Kukar yang masuk ke dalam IKN, semuanya merupakan daerah penghasil. Hal ini pun membuat Pemkab Kukar harus kehilangan dana bagi hasil senilai Rp 1,6 Triliun.

Sejak penunjukkan IKN di Kalimantan Timur, lanjutnya, Pemkab Kukar juga tidak pernah dilibatkan secara langsung oleh Kementerian maupun Bappenas. Hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, Panajam Paser Utara.

"Pemkab Kukar merasa kecewa. Kami ingin dilibatkan secara langsung. Kami ini mitra strategis dari IKN, bukan daerah penyangga sebagaimana tertuang dalam undang-undang," ujar Sunggono pada Selasa (24/10/2023).

Menurut Sunggono, Pemkab Kukar sudah banyak membangun infrastruktur dan beberapa asset untuk penunjang pembangunan IKN. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat, apakah akan dikonversi atau dikompensasi.

Demikian juga dengan rekrutmen pejabat IKN, secara khusus untuk ASN Kukar tidak mendapatkan kuota prioritas. Sehingga, pihaknya tidak dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk megaproyek tersebut.

Baca juga: Sekda Kukar Sunggono Buka Pembekalan Materi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup 2025 - 2045

"Kami sangat siap mendukung. Tapi kami tidak pernah dilibatkan, baik oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi Kaltim untuk sama-sama membahas pembangunan ini," ungkapnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar tetap berkomitmen dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Ini dibuktikan dengan kesediaan Kukar untuk diperiksa BPK RI selama 40 hari kerja.

Pada prinsipnya, kata Sunggono, Pemkab Kukar akan mendukung kegiatan BPK RI terkait dengan fungsi dan pengawasan. Pihaknya juga akan menyiapkan data serta alat pendukung yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

"Saya sudah menginstruksikan agar instansi yang menjadi lokus pemeriksaan dapat mendukung dan mempersiapkan segala kebutuhan BPK RI," sebutnya.

Baca juga: Kukar Mitra IKN Nusantara, Sekda Sunggono: Jangan Ditinggal Pembangunannya

Sementara itu, Ketua Rombongan BPK RI, Lucy Sumardi menjelaskan, akan ada sejumlah instansi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Yakni, BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, BKSDM, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.

"Kami membawa tim yang beranggotakan 21 orang, terbagi dalam 4 kelompok. Ada yang bertugas selama 10 hari, 15 hari, 30 hari, dan 40 hari. Semua sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved