Berita Nasional Terkini
Alasan Ade Armando Unggah Video 'Megawati Marah Kaesang Gabung PSI' Berujung Digugat PDIP Rp 200 M
Alasan Ade Armando unggah video 'Megawati Marah Kaesang Gabung PSI' berujung digugat PDIP Rp 200 miliar
Dasar Gugatan
- Bahwa pada tanggal 25 September 2023, Tergugat melalui akun Youtube pribadinya yaitu @AdeArmandoOfficial, menggugah 1 (satu) video berdurasi 7:18 (tujuh menit delapan belas detik) berjudul Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI? [untuk selanjutnya disebut sebagai “tayangan youtube milik Tergugat”].
- Bahwa tayangan youtube milik Penggugat tersebut per hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 pada pukul 18.00 WIB telah ditonton sebanyak 33.112 kali dengan like sebanyak 1.500 like, serta ratusan komentar beragam yang sebagian besar berkonotasi negatif terhadap Penggugat.
- Bahwa tayangan youtube milik Penggugat yang dibuat secara “sengaja dan berkesadaran dalam melawan hukum” tersebut, membahas suatu video pendek berdurasi 2:19 menit yang bersifat anonim (anonymous) dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan judul “Lanjutan Kisah Si Mawar Bandel Di Negeri Wakanda.”
Kemudian dalam gugatan itu disebutkan ada narasi yang merugikan Penggugat, yang digunakan pada tayangan tersebut, antara lain:
⦁ “Pertarungan politik kita semakin panas, bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI turut mempertajam pertarungan yang ada dan menimbulkan ketegangan hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketum PDIP Megawati.”
Dalam narasi di atas Tergugat mengamini seolah-olah telah terjadi ketegangan antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, yang pada kenyataannya hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan sampai saat ini masih sangat harmonis dan masih sangat baik.
⦁ Kemudian pada detik 58 dalam tayangan youtube milik Tergugat, Tergugat mengatakan: “Video itu sangat menarik karena isinya bicara tentang bagaimana langkah Kaesang menimbulkan kegoncangan di tubuh partai terbesar PDIP.”
Dalam narasi di atas Tergugat mengamini bahwa langkah Kaesang yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seolah-olah menimbulkan kegoncangan di internal PDI Perjuangan, padahal dalam kenyataannya isu tersebut tidaklah benar.
⦁ Bahwa pada menit 2 detik 39, Tergugat mengatakan: “Lalu ada sosok Ayang Bebeb yang merujuk pada Megawati, yang ketiga adalah Huzztho yang merujuk pada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, keempat ada si Petugas Partai yang adalah Ganjar Pranowo, kelima Bebeb Kumis yang adalah Budi Gunawan Ketua BIN yang terkenal dekat dengan Megawati. Selain itu ada pula beberapa kode, pertama Teuku Umar yaitu tempat kediaman Megawati.”
Baca juga: Bobby Nasution Belum Ingin Keluar dari PDIP Namun Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Dalam narasi di atas Tergugat kembali memberikan opini-opini yang tentu saja sangat merugikan PDI Perjuangan !!
⦁ Bahwa pada menit 3 detik 16, Tergugat mengatakan:
“Menurut video ini, video bergabungnya Kaesang ke PSI itu menimbulkan gempa lokal di PDIP. Pada 21 September, Megawati memanggil semua tokoh PDIP ke Teuku Umar. Megawati marah besar, karena Kaesang masuk ke PSI. Megawati marah ke Hasto, Megawati sampai gebrak meja di depan Hasto yang digambarkan di video itu sebagai Sekjen cengeng.
Ganjar juga kena marah, Megawati marah-marah sampai menunjuk-nunjuk Ganjar pakai tongkat Sakti. Megawati marah karena elektabilitas Ganjar makin anjlok, walau sudah menggunakan survei. Para bohir, alias para penyandang dana sudah mulai mundur. Padahal mereka sudah menggunakan Operasi media pencapresan yang didanai Badan Intelijen Negara. Gempa lokal ini membuat Ketua BIN Budi Gunawan mencari cara untuk memenangkan Ganjar, ini dilakukan agar Megawati tidak ngamuk-ngamuk lagi.”
Dalam narasi yang dibuat Tergugat tersebut Tergugat tidak henti-hentinya menyinggung Ketua Umum PDI Perjuangan dan pihak lain yang merupakan kader-kader terbaik Penggugat.
Diketahui dalam kalimat tersebut pula Tergugat berkali-kali mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Marah-Marah, yang pada kenyataannya hal-hal yang dimaksud oleh Tergugat tersebut sama sekali tidak pernah terjadi!. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nasib Ade Armando, Digugat PDIP Rp200 Miliar, Bermula dari Video Youtube, Berikut Duduk Perkaranya
Fakta Sosok Vara di Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Terkuak Sederet Aktivitasnya Sebelum Arya Daru Wafat |
![]() |
---|
Aturan Terbaru Baru Penulisan Nama di KTP, KK dan Akta Kelahiran |
![]() |
---|
Tom Lembong Bebas, Keluar dari Rutan Disambut Spanduk 'Jangan Lelah Mencintai Indonesia' |
![]() |
---|
Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Tanggapan Gibran Terkait Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Berat Aturan di Asrama, Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.