Berita Nasional Terkini
Paling Banyak Dilaporkan ke MKMK karena Langgar Etik, Anwar Usman Dijadwalkan 2 Kali Diperiksa
Paling banyak dilaporkan ke MKMK karena langgar kode etik, Anwar Usman dijadwalkan 2 kali diperiksa.
TRIBUNKALTIM.CO - Paling banyak dilaporkan ke MKMK karena langgar kode etik, Anwar Usman dijadwalkan 2 kali diperiksa.
Majelis Kehormatan MK (MKMK) akan memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Pemeriksaan ini akan dilakukan sebanyak dua kali sebelum MKMK membuat keputusan paling lambat 7 November 2023.
Anwar Usman diperiksa lantaran namanya mendominasi laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Sebagai informasi, saat ini MKMK telah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
"Sidang akan diselenggarakan satu per satu dan kemungkinan khusus untuk ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak (dilaporkan)," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai sidang pendahuluan dengan sembilan hakim konstitusi pada Senin (30/10/2023) sore.
Baca juga: Sidang MKMK Digelar 31 Oktober 2023, Elite PDIP Minta Hakim MK yang Langgar Aturan Dipecat
Baca juga: Daftar 16 Orang Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara yang Desak MKMK Sanksi Berat Anwar Usman
Baca juga: Apakah Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres Bisa Dibatalkan? Begini Kata Ketua MKMK
Sidang pemeriksaan Anwar oleh MKMK akan digelar tertutup.
Hal ini sesuai dengan hukum acara yang diatur di dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK.
Ia juga mengungkapkan, Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain akan diperiksa masing-masing seorang diri.
Khusus Anwar, pemeriksaan besok akan dilangsungkan malam hari.
"Besok itu (pemeriksaan) Pak Anwar Usman, tapi itu malam sendiri," ujar Jimly.
Pendiri MK itu lantas menyampaikan bahwa Wakil Ketua MK Saldi Isra kemungkinan juga bakal diperiksa besok malam setelah Anwar Usman.
Menurutnya, Saldi Isra juga banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dianggap keluar dari substansi dan menyinggung tindakan hakim konstitusi lain.

Sementara itu, pada Selasa pagi, MKMK dijadwalkan akan menggelar sidang untuk dua laporan.
Pertama, laporan eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang meminta agar putusan etik ini bisa keluar sebelum 8 November 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.