Berita Nasional Terkini

Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan, Kini Diperiksa MKMK Lagi, Jimly: Laporannya Ekstrem Semua

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman paling banyak dilaporkan, kini diperiksa MKMK lagi, Jimly: Laporannya ekstrem semua.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman paling banyak dilaporkan, kini diperiksa MKMK lagi, Jimly: Laporannya ekstrem semua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman paling banyak dilaporkan, kini diperiksa MKMK lagi, Jimly: Laporannya ekstrem semua.

Ketua MK Anwar Usman akan kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini, Jumat (3/11/2023).

Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo ini diperiksa kembali oleh MKMK karena paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Bahkan menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, laporan yang masuk terhadap Anwar Usman ekstrem-ekstrem semua.

Baca juga: Sebelum Putusan Keluar, Anwar Usman Sempat Bahas Gugatan Usia Capres-Cawapres di Kuliah Umum

Baca juga: Update Sidang MKMK soal Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Ada Dugaan Kebohongan Anwar Usman

Baca juga: Terjawab, Jika Anwar Usman Langgar Etik, Apakah MKMK Bisa Batalkan Pencalonan Gibran di Pilpres?

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

"(Sidang) sekali lagi dengan Pak Ketua (Anwar Usman), Pak Ketua kami undang lagi," ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Ia menjelaskan, Anwar diperiksa sebanyak dua kali karena menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terbanyak daripada yang diterima hakim konstitusi lainnya.

Adapun dari total 21 laporan yang diajukan para pelapor ke MKMK, sebanyak sembilan laporan di antaranya dilayangkan untuk Anwar Usman.

Selain itu, Jimly mengungkapkan, pemeriksaan kedua terhadap Anwar juga dilakukan untuk mengklarifikasi laporan-laporan yang disampaikan para pelapor kepada MKMK saat sidang pemeriksaan pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Pemeriksaan Anwar kedua kalinya ini, ungkap Jimly, akan digelar secara tertutup.

"Karena kan paling banyak (dilaporkan) Pak Ketua (Anwar). Jadi enggak cukup hanya satu kali. Jadi, kami harus beri dia kesempatan untuk klarifikasi karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua," ungkap mantan hakim konstitusi itu.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Selain Anwar, Jimly mengatakan, MKMK juga akan memeriksa panitera MK secara tertutup.

Lanjutnya, MKMK juga akan menggelar sidang pemeriksaan ahli yang dihadirkan pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim atas nama Zico Leonard.

Ia mengungkapkan, Ahli yang akan dihadirkan adalah mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna.

Tak hanya itu, MKMK juga akan memeriksa dua pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, pada Jumat hari ini.

Baca juga: Buka-Bukaan, Jimly Bongkar 9 Dugaan Pelanggaran Etik Sekaligus di Putusan MK, Nasib Anwar Usman?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved