Berita Nunukan Terkini

Polisi Ingatkan Warga Nunukan agar Terbiasa Cabut Kunci Kontak Motor, Pencuri Cari Kelengahan

Polisi ingatkan kepada warga masyarkat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara untuk tidak membiasakan tinggalkan kunci motor

Editor: Budi Susilo
HO/Polres Nunukan
Tersangka Muh (23) warga Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan ke Mako Polsek Sebuku bersama barang bukti sepeda motor belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pihak polisi ingatkan kepada warga masyarkat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara untuk tidak membiasakan tinggalkan kunci motor di stang motor. 

Warga diharuskan agar terbiasa mencabut kunci kontak motor agar tidak terjadi tindak pidana pencurian.

Mengingat pencuri curanmor selalu cari kelengahan korban dalam kunci kontak motor. 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati kepada TribunKaltara.com, kepada TribunKaltara.com, Senin (6/11/2023), pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Berau Belajar Bongkar Listrik Menghidupkan Mesin Motor dari YouTube

Belum lama ini, jajaran Polres Nunukan kembali menangani kasus pencurian motor atau curanmor.

Kali ini kasus curanmor diungkap oleh Polsek Sebuku dengan tersangka seorang pria inisial Muh (23) warga Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menyampaikan pada Jumat 3 November 2023, sekitar pukul 05.00 Wita, pelapor yang juga korban baru saja selesai melaksanakan salat subuh.

Saat itu, pelapor masih melihat sepeda motornya terparkir di teras rumahnya yang beralamat di RT 03, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara

"Sekira 15 menit kemudian saat korban membuka pintu depan rumah, dia sudah tidak melihat motor yang terparkir," kata Siswati.

Baca juga: Warga Samarinda Ini Kecewa, Motor yang Baru Dibeli Ditarik Polisi, Rupanya Hasil Curanmor

Setelah kehilangan sepeda motornya, korban baru menyadari saat memarkir motor di depan rumah, dia lupa mencabut kunci kontak motornya.

"Korban sempat mencari di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) dan menanyakan kepada tetangga rumah. Namun hasilnya nihil. Kemudian korban datang ke Kantor Polsek Sebuku untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.

Tersangka Diamankan

Mendapat laporan dari korban, penyidik Polsek Sebuku langsung berkoordinasi dengan Satgas Gabma Manuntung dan Unit Jatanras Polres Malinau untuk membantu melakukan pengungkapan.

"Pada Jumat 4 November 2023 sekira pukul 10.00 Wita, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari Pos Gabma Sei Menggaris bahwa telah mengamankan sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah diberikan termasuk tersangka (Muh)," ujar Siswati .

Saat dilakukan interogasi awal terhadap tersangka Muh, dia mengakui telah mengambil 1 unit sepeda motor merk Yamaha MX King Warna Merah Nopol KU 2028 NW.

Baca juga: Sepanjang 2023, 4 Remaja di Samarinda yang Terjerat Kasus Hukum Termasuk Kasus Curanmor

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved