Berita Penajam Terkini
11 Incumbent yang Maju pada Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Tidak Terpilih, Ini Penyebabnya
11 Incumbent yang Maju pada Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Tidak Terpilih, Ini Penyebabnya
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - 11 Incumbent yang Maju pada Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Tidak Terpilih, Ini Penyebabnya.
Pemilihan kepala desa serentak di 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara telah selesai dilaksanakan.
Ada beberapa hal yang menarik untuk disimak. Satu di antaranya adalah ketidakterpilihan 11 Incumbent atau pejabat lama yang kembali bersaing.
Baca juga: Suara Tidak Sah dalam Pilkades Penajam Paser Utara Tinggi, Makmur Marbun Beber Penyebabnya

Hal ini menjadi catatan Pj Bupati PPU Makmur Marbun.
Makmur Marbun menyebutkan bahwa ada beberapa evaluasi yang akan dilakukan pemerintah daerah. Mengingat, ada 11 incumben yang kembali maju namun tidak ada satupun yang terpilih.
"Ini yang mau kita evaluasi, ada apa sebenarnya padahal mereka dikasih waktu enam bulan untuk mencari suara masyarakat," ungkapnya Senin (6/11/2023).
Pj Bupati juga menjelaskan bahwa dari pengamatan di lapangan, masyarakat PPU di 14 desa tersebut butuh pemimpin baru, yang lebih amanah dan memahami kebutuhan masyarakatnya.
Tidak hanya itu yang jadi bahan evaluasi, tingkat partisipasi pemilih juga diakui masih rendah. Dari 30.162 pemilih, hanya 72 persen warga yang menggunakan suaranya.
Baca juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara Selesai Laksanakan Pilkades, Berikut Hasilnya

Sedangkan suara tidak sah atau rusak, ada 12 persen, artinya sebanyak 2.463 suara terbuang sia-sia.
Makmur menduga, penyebabnya karena rendahnya sosialiasi dari SKPD terkait.
"Berarti ada 27 persen yang tidak menggunakan suaranya, bukan tingginya partisipasi tapi tingginya suara tidak sah," sambungnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan sudah berjalan dengan baik. Saat ini telah dilakukan tahapan melaporkan kepada bupati oleh BPD melalui camat.
Baca juga: Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara, Kini Masuk Penghitungan Suara
Penerbitan Surat Keputusan (SK) akan dilakukan pada 11 November 2023, sampai sehari sebelum pelantikan, pada 11 Januari 2024 mendatang.
"Saya juga ingin memastikan dalam penyelanggaraan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Ada 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Seluruh desa yang mengikuti pilkades disebut berjalan dengan baik, adil, dan kondusif. (*)
Curi 60 Janjang Sawit, Warga PPU Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Cerita Remaja Penajam jadi Peserta Gerak Jalan, dari Subuh Berdandan hingga Basah Kena Hujan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, 150 Regu Ikuti Lomba PBB di PPU, Hadiah hingga Rp90 Juta |
![]() |
---|
ASN hingga Wabup PPU Tertawa Lepas di Lomba HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pembangunan TPST Buluminung PPU Mulai 2026, Anggaran Tembus Rp103 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.