Berita DPRD Paser

Kerap Dikeluhkan, DPRD Paser Dorong Perbaikan Lapak Pedagang di Wiskul Sungai Tuak Segera Dilakukan

Kerusakan kontainer di Kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak hingga kini belum ada kejelasan perbaikan, yang sudah lama dikeluhkan pedagang.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Konsultan Kontraktor, dan perwakilan pedagang dalam membahas kerusakan atau pemenuhan fasilitas objek Wisata Kuliner Sungai Tuak, di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, pada 6 November 2023.  

"Karena orang yang datang kesitu (Wiskul), mau tenang, mau makan maupun belanja dengan baik dengan tidak dipenuhi rasa was-was dan imbasnya nanti ke pedagang juga," jelasnya.

Ia juga tidak sependapat, jika pembangunan Wiskul tak sesuai dengan perencanaan awal meskipun itu merupakan instruksi dari bupati, gubernur bahkan presiden sekalipun.

"Kalau itu tidak masuk akal, seharunya jangan diikuti. Duitnya sekian harus jadi sekian, itu yang tidak boleh. Sekarang kalau ada apa-apa, resiko jika ada kecelakaan bagaimana, siapa yang mau bertanggungjawab. Jangan karena asal bapak senang saja, jadinya seperti sekarang ini," singgungnya.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Paser Sebut RTRW jadi Acuan Penetapan RPJPD 2025-2045

Saleh menilai, lokasi Wisata Kuliner Sungai Tuak dinilai masih belum representatif lantaran minimnya akses keluar masuknya kendaraan hingga parkiran.

"Pembangunannya itu terlalu dipaksakan, APBD kita banyak kok. Seharusnya dilaksanakan sebagian dulu, baru di tahun 2024 dilaksanakan sepenuhnya, kalau dipaksakan seperti ini, beginilah jadinya," luapnya.

Guna mengatasi persoalan pedagang, Ia menyodorkan dua opsi diantaranya lapak yang ada harus segera diperbaiki dan solusi lainnya yaitu tidak menarik retribusi ke pedagang yang nilainya Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per bulannya.

Hal tersebut dikarenakan, jika retribusi diberlakukan maka harus ada timbal baliknya sementara pedagang di Wiskul Sungai Tuak merasa tidak aman berjualan.

"Kalau plywood mau itu dua puluh dan tiga puluh centimeter, lama kelamaan pasti hancur. Saya tekankan, kontainer yang rusak itu diperbaiki kalau tidak pasti ada konsekuensinya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved