Berita DPRD Paser

Kerap Dikeluhkan, DPRD Paser Dorong Perbaikan Lapak Pedagang di Wiskul Sungai Tuak Segera Dilakukan

Kerusakan kontainer di Kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak hingga kini belum ada kejelasan perbaikan, yang sudah lama dikeluhkan pedagang.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Konsultan Kontraktor, dan perwakilan pedagang dalam membahas kerusakan atau pemenuhan fasilitas objek Wisata Kuliner Sungai Tuak, di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, pada 6 November 2023.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kerusakan kontainer di Kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak hingga kini belum ada kejelasan perbaikan, yang sudah lama dikeluhkan pedagang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengambil sikap untuk mengatasi persoalan tersebut, dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi bersama dinas terkait maupun perwakilan pedagang.

RDP yang dilakukan pada 6 November lalu berlangsung alot, lantaran berbagai argumen disampaikan anggota DPRD Paser maupun dari pihak Disporapar, Disperindagkop dan UKM, Inspektorat dan Konsultan Kontraktor, sementara pedagang hanya meminta kepastian perbaikan kios yang menjadi mata pencaharian mereka.

Baca juga: Anggota DPRD Paser Lamaludin Terima Keluhan Warga Soal Kebutuhan Air Bersih

Terdapat beberapa point yang menjadi pembahasan dalam RDP tersebut, mulai dari kekurangan bayar senilai Rp 637 juta yang merupakan proyek di tahun 2022, rekomendasi pegajuan perbaikan senilai Rp 500 juta, hingga perbaikan Wiskul Sungai Tuak.

Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan mengatakan, perbaikan Wiskul dan kekurangan bayar Rp637 juta merupakan hal yang berbeda.

"Masalah dibayar atau tidaknya, itu bukan urusan kami (DPRD) karena ada pertimbangan sendiri. Kalau memang ada pengakuan utang, maka prosesnya harus diikuti," tegas Fadly.

Permasalahan krusial saat ini, pedagang di Wiskul protes agar lapak dagangan mereka ada kepastian untuk diperbaiki.

"Itu yang menjadi masalah kami jadinya, sebab mereka merupakan pengguna yang merasakan dampak dari kebijakan kita dan itu yang menjadi persoalan," tambahnya.

Baca juga: DPRD Paser Apresiasi Giat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pemahaman Gratifikasi oleh Inspektorat

Selain itu, dari pihak inspektorat Paser juga tidak merekomendasikan penggunaan anggaran Rp500 juta untuk perbaikan Wiskul Sungai Tuak lantaran belum cukup setahun beroperasi kontainer yang ada sudah rusak.

Fadly menekankan, pihak pengelola harus bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi di Wiskul Sungai Tuak.

"Suka tidak suka, ini menjadi tanggungjawab dari Disporapar Paser. Kami berharap, hal ini menjadi perhatian serius dan kita sebagai lembaga yang menganggarkan sekaligus mengawasi kegiatan tersebut, akan kami pertanyakan saat pembahasan anggaran 2024," ungkapnya.

DPRD Paser menginginkan dalam waktu dekat, sudah harus perbaikan baik dari segi infrastruktur maupun dari segi kunjungan yang harus diurai permasalahannya.

Permasalahan yang terjadi di Wiskul Sungai Tuak, kata Fadly akan menjadi bahan evaluasi dari DPRD Paser saat pembahasan anggaran untuk kembali mengangkat masalah tersebut.

Baca juga: DPRD Paser Dorong Pengentasan Stunting Melalui Peran Kader Posyandu

"Saat paripurna APBD 2024 yang akan datang, ini adalah salah satu point yang akan kita tekankan. Wisata kuliner ini, menjadi salah satu item yang kita angkat agar menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Paser Muhamad Saleh, yang menginginkan agar para pedagang diuntungkan terlebih dahulu dari kondisi sekarang ini.

"Karena orang yang datang kesitu (Wiskul), mau tenang, mau makan maupun belanja dengan baik dengan tidak dipenuhi rasa was-was dan imbasnya nanti ke pedagang juga," jelasnya.

Ia juga tidak sependapat, jika pembangunan Wiskul tak sesuai dengan perencanaan awal meskipun itu merupakan instruksi dari bupati, gubernur bahkan presiden sekalipun.

"Kalau itu tidak masuk akal, seharunya jangan diikuti. Duitnya sekian harus jadi sekian, itu yang tidak boleh. Sekarang kalau ada apa-apa, resiko jika ada kecelakaan bagaimana, siapa yang mau bertanggungjawab. Jangan karena asal bapak senang saja, jadinya seperti sekarang ini," singgungnya.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Paser Sebut RTRW jadi Acuan Penetapan RPJPD 2025-2045

Saleh menilai, lokasi Wisata Kuliner Sungai Tuak dinilai masih belum representatif lantaran minimnya akses keluar masuknya kendaraan hingga parkiran.

"Pembangunannya itu terlalu dipaksakan, APBD kita banyak kok. Seharusnya dilaksanakan sebagian dulu, baru di tahun 2024 dilaksanakan sepenuhnya, kalau dipaksakan seperti ini, beginilah jadinya," luapnya.

Guna mengatasi persoalan pedagang, Ia menyodorkan dua opsi diantaranya lapak yang ada harus segera diperbaiki dan solusi lainnya yaitu tidak menarik retribusi ke pedagang yang nilainya Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per bulannya.

Hal tersebut dikarenakan, jika retribusi diberlakukan maka harus ada timbal baliknya sementara pedagang di Wiskul Sungai Tuak merasa tidak aman berjualan.

"Kalau plywood mau itu dua puluh dan tiga puluh centimeter, lama kelamaan pasti hancur. Saya tekankan, kontainer yang rusak itu diperbaiki kalau tidak pasti ada konsekuensinya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved