Berita Samarinda Terkini
30 Arsitek Kaltim Ikuti Ujian Lisensi dan Bimbingan Teknis
Lisensi Arsitek merupakan Izin Praktik bagi Arsitek dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan jasa Arsitek.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Dinas PU Kaltim mewakil Pj. Gubernur Kaltim membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Ujian Lisensi Arsitek Kaltim.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 Arsitek dari seluruh Wilayah Kaltim.
Lisensi Arsitek merupakan Izin Praktik bagi Arsitek dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan jasa Arsitek.
Disamping itu Lisensi Arsitek ini adalah syarat wajib yang dimiliki oleh Arsitek saat melakukan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Baca juga: Izin Praktik Arsitek Kaltim Akhirnya Disetujui Gubernur
Lisensi Arsitek ini akan diterbitkan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu.(PTSP) melalui rekomendasi bersama Dinas PU Cipta Karya Prov. Kaltim bersama IAI Kaltim.
Dalam kegiatan Bimtek ini juga hadir narasumber dari Dinas Tata Ruang Provinsi Kaltim dan Praktisi Akademisi Arsitek yang menyampaikan materi tata ruang dan Arsitektur Tradisional Kaltim.
| Fakta Rambai Padi, Pohon yang Dipertahankan DLH Samarinda saat Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya |
|
|---|
| Brimob Polda Kaltim Gelar Simulasi Sispamkota, Kapolda: Tindak Pengamanan Harus Humanis dan Tegas |
|
|---|
| PUPR Samarinda Duga Jalan Rusak Akibat Penggalian Kabel Liar di Jalan Abdul Rasyid Dekat RSHD |
|
|---|
| Suasana Simulasi Sispamkota di Gelora Kadrie Oening Samarinda, Pastikan Keamanan dalam Unjuk Rasa |
|
|---|
| DLH Samarinda Pertahankan Pohon Rambai Padi di Taman Bebaya Meski Dianggap Sarang Ulat Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Arsitek-Kaltim-9899.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.