Berita Nasional Terkini

Cara Menghitung Upah Minimum 2024, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Naik, Jadwal Penetapan UMP dan UMK

Cara perhitungan Upah Minimum 2024. Menaker Ida Fauziyah pastikan naik. Jadwal penetapan UMP dan UMK

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat menjadi pembicara pada Symposium on Human Capital dengan tema Towards the Digital and Sustainable Future: Human Capital Imperatives, yang diselenggarakan oleh MBA FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kafegama MM, di Jakarta, Kamis (3/8/2023) lalu. Cara perhitungan upah minimum 2024. Menaker Ida Fauziyah pastikan naik. Jadwal penetapan UMP dan UMK 

Sebagai informasi, pemerintah memang tengah membahas rencana kenaikan upah minimum 2024.

Besaran upah minimum tahun depan rencananya bakal diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2023.

"Pengumuman (upah minimum) 21 November 2023 sudah harus diumumkan oleh Gubernur," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Pastikan Upah Minimum 2023 Bakal Naik, Jadi Berapa? Formula Penghitungannya

(Tribunnews.com/Pondra)

Update Berita Nasional Terkini

Berita upah minimum

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved