Berita Penajam Terkini

Pemindahan IKN Bawa Dampak Positif, Pj Bupati PPU Beberkan Keuntungan yang Didapat

Pemindahan IKN bawa dampak positif, Pj Bupati PPU Makmur Marbun beberkan beragam keuntungan yang didapat.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO
Rapat pembahasan pengalihan aset Pemkab PPU di Sepaku ke Otorita IKN. Pemindahan IKN bawa dampak positif, Pj Bupati PPU Makmur Marbun beberkan beragam keuntungan yang didapat. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Sepaku berdampak positif bagi masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, banyak hal yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan keberadaan IKN.

Di antaranya adalah harga tanah yang naik 100 kali lipat, ketersediaan banyak fasilitas di IKN dan sekitarnya, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang beralih menjadi ASN Otorita.

Oleh karena itu, kata Makmur, keuntungan yang didapatkan oleh daerah patut dibanggakan.

Baca juga: Bentuk Tim Reforma Agraria, Pemkab PPU Kawal Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Sekitar Bandara VVIP IKN

Baca juga: Jadi Moda Transportasi di IKN, Pembangunan Kereta Otonom Tengah Dikaji Kemenhub

Baca juga: Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16 Ribu Unit, Rumah Tapak Paling Diminati

Makmur juga menegaskan bahwa kehadiran IKN tidak mengambil apa yang dimiliki oleh PPU.

Disampaikan Makmur usai rapat pembahasan pengalihan aset daerah menjadi milik Otorita IKN, bicara IKN itu tentang Republik Indonesia.

Daerah, provinsi dan pusat adalah satu kesatuan yang tegak lurus.

Dengan demikian, jika untuk kepentingan negara, maka penyerahan aset dan sumber daya manusia menjadi hal biasa. 

"Tidak ada yang diambil. Ini kantor saya mau dipakai presiden saya kasih aja, tidak ada masalah. Begitupun dengan pegawai," tegasnya.

Baca juga: IKN Nusantara Bakal Punya 5 Rumah Sakit, 3 Sudah Groundbreaking, Plus Milik TNI dan Pemerintah

Jika tidak ada IKN, kata Makmur, kemungkinan perkembangan daerah tidak akan secepat saat ini.

Universitas tersedia, pegawai PPU pun masuk menjadi pegawai IKN.

"Banyak hal positif. Sumber daya manusia kita masuk ke IKN, apa bisa dari PPU tiba-tiba masuk ke kementerian," sambungnya.

Aset milik Pemkab PPU di Sepaku akan segera diserahkan ke Otorita IKN.

Selain aset, ASN dan PPPK juga akan beralih menjadi aparatur Otorita IKN.

Proses percepatan pengalihan ini tengah dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak otorita.

Baca juga: Sekitar 10 Ribu Pekerja Proyek IKN Nusantara, 30 Persen Merupakan Warga Lokal Kalimantan Timur 

Meski dialihkan, namun beberapa kebijakan di Sepaku masih di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Kewanangan itu seperti ketertiban umum dan layanan kependudukan.

"Tidak ada yang diambil, ini tanah negara yang dikuasai untuk kepentingan masyarakat kan itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved