Berita Samarinda Terkini

7 Tahun Jadi TO, Bandar Narkoba di Samarinda Tertangkap Bersama 3 Pengedar Sabu

Muchtar terbilang apes. Pasalnya ia tertangkap setelah salah satu anak buahnya tertangkap di hari yang sama pada Pukul 14.00 Wita

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Puluhan poket sabu yang berhasil diamankan pada Senin (13/11/2023) laluTRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Samarinda Seberang 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berhasil menjalankan bisnis nakotika jenis sabu selama bertahun-tahun, Muchtar (42) akhirnya apes.

Ia diketahui merupakan bandar narkoba antar kota yang tertangkap pada Senin (13/11/2023) lalu.

Muchtar terbilang apes. Pasalnya ia tertangkap setelah salah satu anak buahnya tertangkap di hari yang sama pada Pukul 14.00 Wita.

Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Bitap Riyani, bahwa awalnya personel Samapta mereka melakukan patroli rutin.

Saat memasuki Jalan HAM. Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, tepatnya depan gerbang Stadion Palaran, anggota Samapta tersebut melihat seorang pria dengan gelagat aneh.

Baca juga: Pemuda Pengangguran di Muara Wis Kukar Simpan 2 Poket Sabu di Dalam Teflon

Baca juga: Diduga Mengedarkan Sabu, Perempuan Asal Lok Tuan Bontang Diringkus Polisi di Tanjung Laut

Saat didekati pria yang mengaku bernama Idris (42) tersebut seperti orang yang kehilangan kesadaran.

Polisi yang curiga langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraan pria tersebut.

"Ternyata dia (Idris) membawa 16 poket sabu seberat 4,07 gram brutto. Unit reskrim kamipun langsung turun mengamankan pelaku tersebut," beber AKP Bitap Riyani, Rabu (15/11).

Dari pengakuannya barang haram tersebut diperoleh dari pria bernama Muchtar yang tinggal di Jalan Rapak Indah, Gang Serumpun, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Polisi pun melakukan pengembangan ke alamat yang dimaksut. Muchtar tak berkutik saat sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang menggerebek rumahnya pada Pukul 22.30 Wita.

Dari tangannya ditemukan 47 poket sabu dengan total berat 4,07 gram brutto.

Ditemukan juga dua buah buku rekapan yang memuat seluruh transaksi sabu yang dilakukannya.

Tertangkapnya Muchtar juga mengantarkan petugas menangkap dua pengedar lainnya yang merupakan anak buah pengedar berusia 42 tahun tersebut.

Yakni Muhammad Asrie (28) dan Muhlis yang ditugaskan secara khusus oleh Muchtar melakukan peredaran sabu di beberapa wilayah.

"Ada yang khusus mengedarkan kepada pekerja tambang dan sawit di Kutim, Kukar, ada juga Samarinda. Jadi memang punya pelanggan tetap," ungkap AKP Bitap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved