Pria Tewas Diterkam Harimau
Kesaksian Adik Korban, Tetangga tak Tahu Rumah Majikan Suprianda Ada Harimau
Hanifah mengatakan bahwa setiap hari sang kakak memiliki tugas memberi makan harimau tersebut setiap pukul 10.00 Wita
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai tewas diterkam seekor harimau Sumatera milik bosnya, jenazah Suprianda (27) langsung dibawa ke RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kala itu Suprianda diterkam harimau di sebuah rumah majikannya, yang berada di bilangan Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu 18 November 2023 siang
Saat ditemui TribunKaltim.co di ruang jenazah pada pukul 21.00 Wita, terlihat keluarga dan kerabat korban turut hadir menunggu proses pemulasaraan jasad.
Hanifah (26), selaku adik dari korban tak menyangka harus kehilangan sosok kakaknya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau di Rumah Mewah
“Saya kaget waktu dikabarin kakak saya sudah meninggal digigit harimau, saya langsung cepat-cepat ke sana,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (18/11/2023).
Hanifah mengatakan bahwa setiap hari sang kakak memiliki tugas memberi makan harimau tersebut setiap pukul 10.00 Wita.
Siang tadi, seperti biasa almarhum berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan hewan buas tersebut.
Namun sang adik menjelaskan keterangan majikan sang kakak bahwa salah satu sisi pintu kandang harimau yang memiliki dua pintu tersebut tak terkunci.
Baca juga: Dievakuasi ke Tabang, Butuh 2 Minggu untuk Memastikan Jenis Harimau yang Tewaskan Pria di Samarinda
Sehingga diduga kuat almarhum langsung diterkam oleh harimau.
“Kami juga bingung kenapa bisa sampai di terkam, dan juga kandang dalam posisi terbuka,” sebutnya.
Hanifah juga menjelaskan bahwa tetangga di sekitar rumah mewah tersebut justru tak mengetahui jika majikan kakaknya memelihara hewan buas.
“Tetangga gak ada yang tahu kalau bosnya ini pelihara harimau, malah baru tahu tadi, kalau anjing sama ayam tahu, kalau pelihara harimau tetangga tidak tahu,” jelas Hanifah.
Sosok Pemilik Harimau
Kasus harimau memangsa pemberi makannya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur viral di media sosial.
Diketahui, Suprianda (27) tewas diterkam harimau yang dipelihara majikannya di rumah mewah di Kota Samarinda.
Publik pun dibuat penasaran dengan sosok AS yang disebut-sebut pemilik harimau.
AS disebut-sebut merupakan sosok pengusaha sukses di Kota Samarinda.
Saat ini, AS majikan yang pelihara harimau di Samarinda, hobi pelihara binatang hingga kini jadi tersangka.
Baca juga: Inilah Hasil Observasi Peneliti BRIN Atas Harimau yang Terkam Pria di Rumah Mewah Samarinda
Salah satu teman AS, AI mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha kayu di Kalimantan Timur.
Selain itu, AS juga memiliki tempat fitness di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Menurutnya, AS hobi memelihara anjing ras mulai herder hingga pitbul.
Ia tidak mengetahui sejak kapan AS memelihara harimau di rumahnya.
"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu, harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," ucapnya.
Baca juga: Harimau yang Terkam Pria di Rumah Mewah Samarinda akan Dievakuasi BKSDA Kaltim
Salah satu warga yang bernama Mayang (48), mengatakan keluarga AS sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," bebernya.
Petugas kepolisian masih mendalami cara AS mendapatkan harimau dan membawanya ke dalam rumah.
Tak Memiliki Izin
Tewasnya Suprianda (27) saat memberi makan harimau milik majikannya, Sabtu (18/11/2023) membuka fakta terkait keberadaan hewan buas tersebut.
AS diketahui tak memiliki izin untuk memelihara harimau.
Harimau tersebut dipelihara di dalam rumah yang terletak di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Kaltim menetapkan pemilik rumah yang berinisial AS sebagai tersangka.
AS dianggap lalai karena memelihara Harimau Sumatera di dalam rumah tanpa izin.
Baca juga: Kronologi Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Ada Dugaan Ancaman Dipecat Kerja
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menegaskan tindakan AS sudah melanggar hukum.
"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan," ujarnya.
Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. "Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.