APBD Balikpapan 2024 Diproyeksikan Capai Rp 3,3 Triliun

APBD Kota Balikpapan 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,3 triliun yang terdiri dari PAD, DBH, dan DAK.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan
Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar pada Rabu (22/11/2023) hari ini. APBD Kota Balikpapan 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,3 triliun. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,3 triliun. 

Proyeksi itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Abdulloh usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/11/2023). 

Dijelaskannya bahwa APBD Balikpapan 2024  sebesar Rp 3,3 triliun itu terdiri dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) serta dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Selain itu juga dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat dan lain-lain yang sah," ulas Ketua DPRD Abdulloh.

Baca juga: Walikota Rahmad Masud Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda APBD 2024

Baca juga: Daftar Caleg Tetap Partai Bulan Bintang untuk DPRD Balikpapan di Pemilu 2024, Link DCT PBB, Profil

Baca juga: Dorong Penyediaan Pemerataan Faskes, DPRD Balikpapan Usulkan Pembangunan Puskesmas di Sepinggan Baru

Adapun rapat paripurna itu membahas agenda penyampaian wali kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Selain itu, juga diagendakan penyampaian nota penjelasan (nopen) walikota Balikpapan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Rapat paripunan tersebut dihadiri Wali Kota Rahmad Mas'ud, organisasi perangkat daerah (OPD), unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta instansi terkait lainnya.

Baca juga: Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Sebut Sembilan Raperda Usulan Pemkot Masuk Propemperda 2024

Lanjut Ketua DPRD Abdulloh, tahapan selanjutnya adalah menunggu jadwal penandatanganan kesepakatan RAPBD 2024

Setelah itu dilanjutkan evaluasi dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. 

"Kemudian baru ada kepastian yang riil, apakah ada yang dievaluasi atau tidak. Mudah-mudahan tidak ada koreksi yang berarti dari Pak Pj Gubernur Kalimantan Timur," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved