Berita Nasional Terkini
Momen Benny K Harman Usir Wamenkumham, Eddy Hiariej dari Rapat DPR karena Status Tersangka KPK
Momen Benny K Harman usir Wamenkumham, Edy Hiariej dari rapat DPR karena status tersangka KPK. Respon Wakil Ketua Komisi III DPR
“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny.
Sementara itu, Habiburokhman memutuskan rapat dilanjutkan dengan Eddy tetap berada di ruangan.
“Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut,” tutur Habiburokhman.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.
Selain Eddy Hiariej, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka sehingga total tersangka berjumlah empat orang.
Meski demikian, Eddy Hiariej belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai menteri seperti biasa.
Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tampak hadir dalam acara pengukuhan Guru Besar UGM di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: KPK: Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Edward Omar Sharif Hiariej terlihat mengenakan toga dan duduk bersama para Guru Besar.
Diketahui, Eddy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia mengatakan, Edward Omar Sharif Hiariej masih menjadi anggota senat.
"Iya hadir sebagai Guru Besar, karenakan masih menjadi anggota senat," katanya usai acara pengukuhan Prof. Dr. Drs. Paripurna P. Sugarda sebagai Guru Besar Fakultas Hukum di Balai Senat, Kamis (16/11/2023).
Terkait status Edward Omar Sharif Hiariej di UGM, Ova menyampaikan saat ini masih menunggu hasil putusan pengadilan.
"Menunggu putusan. Kita kan institusi akademik, kita nggak ngikutin itu," ucapnya.
Status tersangka juga tidak mempengaruhi gelar profesor yang disandang oleh Edward Omar Sharif Hiariej. Sebab menurut Ova, perkara yang menjerat Edward Omar Sharif Hiariej adalah sebagai pribadi.
Benny K Harman
Wamenkumham
Eddy Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej
Komisi III
DPR
tersangka
KPK
TribunKaltim.co
Mahfud MD Komentari Wamenkumham yang jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Tak Pandang Bulu |
![]() |
---|
Wamenkumham Datangi Unmul Samarinda, Tekankan Kesadaran Hukum di Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Resmikan Rumah Restorative Justice di Rutan Samarinda, Wamenkumham Apresiasi Kinerja Karutan |
![]() |
---|
Wamenkumham Akui Lapas Samarinda Over Kapasitas, Idealnya Dihuni 300 WBP tapi Ternyata 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.