Berita Nasional Terkini
Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Ini Kata Polisi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) Firli Bahuri belum ditahan meski sudah jadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) Firli Bahuri belum ditahan meski sudah jadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ini kata polisi.
Baca juga: Deretan Kontroversi Firli Bahuri, Sempat Ditolak Jadi Ketua KPK, Kini Tersangka Pemerasan SYL
Baca juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Polisi Sita Penukaran Valas Rp7,4 Miliar
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum menahan Ketua KPK Firli Bahuri usai penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polisi baru mengumumkan penetapan tersangka Firli, Rabu (22/11/2023) tengah malam.
Saat ditanya apakah dalam waktu dekat penyidik akan menahan Firli, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab lugas.
"Terkait dengan upaya penyidik itu (penahanan) dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan," ujar Trunoyudo di sela konferensi pers.
"Nanti kami akan update informasi berikutnya," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak memaparkan sejumlah langkah penyidikan setelah menetapkan Firli sebagai tersangka.
Pertama, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan setelah gelar perkara yang memutuskan Firli ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua, memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, sudah 91 orang diperiksa atas kasus ini, di mana tujuh di antaranya merupakan ahli.
"Ketiga, memeriksa saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami lakukan penyidikannya," ujar Ade.

Keempat, menyelesaikan pemberkasan perkara, dan terakhir, akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam rangka penyerahan berkas perkara.
Kasus ini dimulai dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Firli Bahuri Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup
Fakta-fakta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka, terancam penjara seumur hidup dan polisi sita penukaran valas Rp7,4 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.