Pilpres 2024
Bahas Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Gibran Malah Singgung Intelejen Menyamar Jadi Tukang Bakso
Bahas kebebasan berpendapat di Indonesia, Gibran Rakabuming malah singgung intelejen menyamar jadi tukang bakso
"Enggak pernah terjadi di Makassar kan?" tanya Gibran.
"Lho kan enggak ada. Enggak pernah dibatasi kan? Kalau posting sesuatu enggak pernah diintimidasi kan?
Enggak pernah didatangi (intel yang menyamar) tukang bakso atau apa kan? Ya sudah itu namanya kebebasan," kata dia.
Si penanya kemudian menegaskan bahwa dirinya merasa was-was.
Baca juga: Rekam Jejak Pendapat Anies Baswedan Soal IKN Nusantara, Kini Kritik Habis Program Andalan Jokowi
Baca juga: 8 Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru: Prabowo-Gibran vs Ganjar Mahfud vs Anies-Cak Imin
Namun, Gibran kembali menepis rasa was-was itu.
Ia menyinggung pernyataan influencer sebelumnya, Bobo, yang mengaku mengkritik pemerintah dan PLN setempat karena Makassar dilanda mati listrik belasan jam belakangan ini.
"Itu tadi si Bobo menyuarakan listrik mati, enggak apa-apa kan Bobo?
Rumah kamu enggak didatangi orang kan? Orang PLN enggak datang terus marah atau apa? Enggak didatangi tukang bakso kan? Lah, ya sudah," ujar Gibran.
"Saya rasa aman kok. Silakan menyuarakan kritiknya, evaluasinya, kekurangan-kekurangan dari pemerintah, komplain-komplain apa," kata Wali Kota Solo itu.
Pemerintah Revisi UU ITE
Sementara itu, pemerintah telah mengakui bahwa Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang mengandung potensi multitafsir dan kriminalisasi terhadap warga negara.
Pemerintah kemudian sepakat merevisi secara terbatas 4 pasal di dalamnya, yang saat ini masih diproses.
Akan tetapi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan dasar pemerintah yang hanya merevisi empat pasal UU ITE itu, yakni pasal 27, 28, 29, dan 36.
Baca juga: Daftar Tokoh Tolak Gabung Timnas AMIN, Namanya Dicatut Timses Anies-Cak Imin? Ini Kata Sudirman Said
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru, Terjawab Siapa Pasangan Terkuat, Anies Lewati Ganjar?
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/6/2021), menyebut sumber pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak hanya terletak pada keempat pasal tersebut.
Dalam kajiannya, setidaknya terdapat sederet pasal lainnya dalam UU ITE yang selama ini menjadi permasalahan.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.