Berita Nasional Terkini
Tak Hanya Firli Bahuri, Semua Pimpinan KPK juga Dibidik Polda Metro, Pekan Depan Diperiksa
Tak hanya Firli Bahuri, semua pimpinan KPK juga dibidik Polda Metro Jaya, pekan depan Nawawi Pomolango Cs diperiksa.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," ucapnya, Sabtu.
Johanis Tanak menuturkan, pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum yang harus ditaati.
Ia pun memastikan dirinya dan pimpinan KPK lainnya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan nanti.
"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucapnya.

Peluang Pimpinan KPK Bisa Jadi Tersangka Susul Firli Bahuri
Pada Senin 9 Oktober 2023 lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mewanti-wanti Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum ditetapkan jadi tersangka.
Tanak mengingatkan bahwa KPK memiliki 5 pimpinan.
Apabila salah satunya dijadikan sebagai tersangka maka 4 komisioner lainnya juga berstatus tersangka.
"Yang perlu dipahami dengan baik bahwa pimpinan di KPK itu ada 5 orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka tipikor (tindak pidana korupsi) berarti 5 orang pimpinan KPK tersangka tipikor," kata Tanak dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Tanak meminta penyidik Polda Metro Jaya mesti cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.
Dia juga meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak gegabah dalam menyikapi suatu permasalahan hukum.
"KPK tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada pengecualiannya," ujar Tanak.
Polisi Bicara Soal Tersangka Baru Setelah Firli Bahuri
Apakah ada peluang polisi menetapkan sosok tersangka selain Firli Bahuri dalam kasus tersebut?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.