Berita Samarinda Terkini

KPK Geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Paser

KPK geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim, diduga terkait kasus korupsi pembangunan jalan di Paser.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Sejumlah personel dari KPK saat keluar dari Kantor Satker PJN Wilayah I Kaltim, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Satker PJN Wilayah I Kaltim Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Rabu (29/11/2023).

Diduga kuat, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalan nasional di Kabupaten Paser yang berhasil diungkap KPK pada Kamis (23/11/2023) lalu.

Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang

Tim KPK masuk ke dalam Kantor Satker PJN Wilayah I Kaltim yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda, itu pada pukul 15.40 Wita.

"Ada tindak lanjut saja," kata salah seorang pegawai pria di kantor Satker PJN yang enggan namanya dipublikasikan.

Setelah dua jam berlalu, tepatnya pukul 17.40 Wita, enam orang dari KPK keluar tergesa-gesa dengan membawa beberapa berkas. 

Baca juga: Pesan Akmal Malik kepada Semua OPD Usai Adanya OTT KPK di Kalimantan Timur

Mereka pergi menggunakan empat mobil dengan pelat masing-masing B 2588 BJV, B 1532 BLR, DD 8051KN dan KT 1715 YN.

Kemudian pada pukul 18.34 Wita disusul satu orang lagi menggunakan mobil pelat KT 1787 BD meninggalkan kantor satker tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved