Berita Samarinda Terkini
KPK Geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Paser
KPK geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim, diduga terkait kasus korupsi pembangunan jalan di Paser.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Satker PJN Wilayah I Kaltim Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Rabu (29/11/2023).
Diduga kuat, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalan nasional di Kabupaten Paser yang berhasil diungkap KPK pada Kamis (23/11/2023) lalu.
Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang
Tim KPK masuk ke dalam Kantor Satker PJN Wilayah I Kaltim yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda, itu pada pukul 15.40 Wita.
"Ada tindak lanjut saja," kata salah seorang pegawai pria di kantor Satker PJN yang enggan namanya dipublikasikan.
Setelah dua jam berlalu, tepatnya pukul 17.40 Wita, enam orang dari KPK keluar tergesa-gesa dengan membawa beberapa berkas.
Baca juga: Pesan Akmal Malik kepada Semua OPD Usai Adanya OTT KPK di Kalimantan Timur
Mereka pergi menggunakan empat mobil dengan pelat masing-masing B 2588 BJV, B 1532 BLR, DD 8051KN dan KT 1715 YN.
Kemudian pada pukul 18.34 Wita disusul satu orang lagi menggunakan mobil pelat KT 1787 BD meninggalkan kantor satker tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.